Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pakar IPB: Swasembada Kedelai Menanti Political Will Pemerintah

Henri Siagian
01/3/2022 11:11
Pakar IPB: Swasembada Kedelai Menanti Political Will Pemerintah
Dosen Manjemen Agribisnis Universitas IPB Prima Gandi(Dok pribadi)

PENCAPAIAN swasembada kacang kedelai di Indonesia bergantung pada political will dari pemerintah ketimbang persoalan teknis terkait dengan lahan, varietas, dan pembiayaan bagi petani.

“Pemerintah bisa memetakan kebutuhan riil kedelai. Dan karena kedelai tidak dikonsumsi rumah tangga secara langsung, bisa diketahui secara presisi kebutuhan di dalam negeri lewat koperasi-koperasi perajin tahu dan tempe,” ujar dosen Manjemen Agribisnis Universitas IPB, Prima Gandi seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima mediaindonesia.com.

Sebab, untuk menuju swasembada kedelai mesti dibarengi data seputar suplai dan permintaan serta kejelasan seputar masa depan komoditas kedelai. Hal ini penting untuk memikat petani agar bersedia menanam kedelai.

Baca juga: Produsen Tahu Tempe DKI Minta Bulog Urus Tata Kelola Kedelai

Data tersebut, lanjut dia, adalah dalam upaya mendekatkan jarak antara sentra komoditas kedelai dan pusat industri perajin tahu, tempe, maupun kecap sebagai pasar utama.

Dengan kedekatan antara sentra komoditas kedelai dan para perajinnya, tentunya akan mendapatkan biaya yang lebih rendah di sisi distribusi. Keamanan pasokan pun bisa terjamin karena para petani kedelai tahu secara pasti berapa volume kedelai yang dibutuhkan oleh para perajin di daerah mereka masing-masing. “Logika ekonomi yang sederhana, satu daerah bisa mencukupi kebutuhan mereka sendiri akan meningkatkan efisiensi produk.”

Baca juga: Kementan Siapkan Benih Sumber Kedelai Adaptif Lingkungan Tropis

Selanjutnya, kata dia, bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong yang dimiliki tiap pemerintah daerah untuk menjadi sentra komoditas kedelai.

’Saya kira kita memiliki lahan cukup luas yaitu area pasang surut. Akademisi IPB telah menemukan varites unggul yang bisa ditanam di daerah ini,’’ ujarnya.

Terkait varietas tanaman kedelai, menurut Prima, bukan persoalan besar. Sebab, Indonesia memiliki sejumlah lembaga riset yang mampu menciptakan varietas-varietas kedelai yang layak ditanami sesuai dengan kondisi geografis tiap daerah. “Di IPB pun sudah ada sejumlah varietas unggul yang siap dibudidayakan,” ujarnya.

Baca juga: Kementan Petakan Strategi Penanaman Kedelai

Dia menambahkan persoalan lahan, bibit, maupun pembiayaan bagi petani tidak serumit dengan persoalan komitmen atau political will pemerintah.

Prima mengakui upaya ini bukan hal yang bisa dilakukan seperti membalik telapak tangan. Dibutuhkan waktu untuk menciptakan skema budi daya kedelai yang kondusif bagi petani dan konsumen. Sebelum hal itu tercapai, pemenuhan kebutuhan pasar domestik dengan cara impor masih menjadi sebuah keniscayaan.

Menurut  Prima, sengkarut persoalan kacang kedelai sebenarnya dapat dicarikan solusi yaitu dengan meningkatkan produksi seperti yang terjadi pada sebelum 1997. ‘

Prima menambahkan, agar Indonesia bisa kembali mencukupi kebutuhan kedelai di pasar domestik sebagaimana terjadi pada sebelum 1997 memerlukan waktu selama 30 tahun ke depan. ‘’Hal itupun dengan catatan harus ada  peta jalan yang rigit dan terukur serta stimulus bagi para petani untuk bisa berproduksi dengan kondisi yang masih tidak normal,’’ katanya.

Menurut dia,  sebelum 1997, Indonesia mampu mencapai swasembada kedelai untuk memenuhi kebutuhan domestik baik untuk keperluan pangan maupun nonpangan. Secara historis  peningkatan impor kedelai terjadi pascapenandatanganan menandatangani Letter of Intent (LoI) International Monetary Fund (IMF) pada  31 Oktober 1997.  

‘’Sebelum LoI IMF, impor kedelai dikenakan bea masuk sebesar 30% dan hanya dapat dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Setelahnya impor kedelai dapat dilakukan tanpa bea masuk, kapanpun dan oleh siapapun, tidak hanya Bulog. Mulailah, kedelai genetically modified organism (GMO) yang mayoritas berasal dari Amerika Serikat membanjiri pasar dalam negeri. Dengan harga yang lebih murah berlaku hukum ekonomi yang membuat produsen tahu dan tempe memilih membeli kedelai impor dibanding kedelai lokal,’’ ujarnya.

Menurut dia, liberalisasi perdagangan membuat petani beralih dari menanam kedelai ke komoditas pertanian lainnya seperti padi dan jagung. Dampaknya jumlah petani Indonesia yang membudidayakan tanaman kedelai berkurang. Akibatnya terjadi tren penurunan jumlah lahan dan produksi kedelai dalam negeri, di mana pada 1997 produksi kedelai sebesar 1,3 juta ton dengan luas lahan 7,58 juta dan  pada 2019 dengan luas lahan 0,28 juta hektare hanya mampu memproduksi 0,42 juta ton.

Dari data time series diketahui jumlah produksi dibawah 1 juta ton terjadi sejak tahun 2000-an. Sementara itu, data Kementerian Pertanian menunjukkan produksi kedelai dalam negeri pada 2021 sebesar 215.000 ton. Sementara kebutuhan kedelai dalam negeri rata-rata mencapai 9, 2 juta ton.

Di mana 7, 2 juta ton berupa bungkil dan bubuk sisanya kedelai segar hampir 2 juta ton. Ini artinya ketersediaan kedelai Indonesia 90% lebih dipenuhi dari impor.

Guru Besar Ekofisiologi Institut Pertanian Bogor Munif Ghulamahdi menambahkan, IPB memiliki teknologi budi daya kedelai yang cocok ditanam di lahan pasang surut. Dengan begitu, Indonesia bisa memproduksi bahan baku kedelai sendiri.

“Dalam mendukung teknologi BJA, diperlukan adanya tata kelola kawasan produksi BJA serta menjamin tersedianya benih unggul dan sarana produksi lainnya,” kata Munif dikutip dari laman resmi IPB.

Adapun, teknologi tersebut berupa budi daya jenuh air (BJA) kedelai. Menurutnya, teknologi ini mampu memberikan irigasi secara terus menerus dan membuat muka air tetap tenang.

Lebih lanjut, kata dosen dari Departemen Agronomi dan Hortikultura tersebut, bila teknologi ini dikembangkan dengan menggunakan benih kedelai unggul, potensi produktivitasnya bisa mencapai 4,63 ton per hektare.

Sedangkan, bila dilakukan di lahan pertanian tipe luapan dengan area 500 hektare maka potensi produksi bisa mencapai 2,6 ton per hektare.

Ia memaparkan, pada 2021, produksi kedelai dari lahan non-pasang surut hanya sebesar 200.000 ton. Sedangkan, sebanyak 2,4 juta ton dipenuhi dengan menggarap lahan pasang surut di area tanam 1 juta hektare.

Padahal, kata Munif, Indonesia memiliki lahan pasang surut seluas 20 juta hektare. Ia pun menilai, bila lahan tersebut dimanfaatkan bisa mencukupi kebutuhan nasional.

"Apabila 5% saja dari lahan pasang surut tersebut dimanfaatkan untuk budi daya kedelai, diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan nasional," ucap Munif. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya