Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dinilai perlu membuat roadmap atau peta jalan industri hasil tembakau (IHT). Roadmap diperlukan demi kepentingan semua stakeholder industri rokok di Indonesia.
Hal itu diungkapkan sosilog Universitas Airlangga yang juga dosen tetap di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Umar Solahudin, Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur, serta Dosen Universitas Negeri Jember Fendy Setyawan. Ketiganya mengungkapkan hal itu terkait keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada akhir 2021 lalu.
Menurut Umar Solahudin, dengan adanya roadmap, akan terpampang lebih jelas masa depan IHT nasional ke depannya. Termasuk upaya-upaya apa yang perlu dilakukan Pemerintah, agar muncul kesadaran dari dalam diri masyarakat sendiri untuk mengurangi konsumsi rokok.
"Roadmap dibuat dengan melibatkan berbagai pihak termasuk petani tembakau dan aktivis kesehatan. Bukan hanya dibuat pemerintah tanpa berdiskusi dengan pihak lain," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/2).
Hal senada diungkaopkan Ahmad Guntur. "Roadmap sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok nasional yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholder terkait," tegas Guntur.
Sedangkan Fendy menilai roadmap IHT penting karena pada setiap satu perencanaan itu akan bisa dilihat dan evaluasi serta pencapaiannya bisa diukur. "Jangan sampai hanya atas nama kesehatan potensi sumber daya yang kita miliki dan keberlangsungan IHT ini terdampak,” tegasnya.
Lebih jauh, disebutkan, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen dinilai tidak berpengaruh dalam mengurangi prevalensi masyarakat merokok. Menaikkan cukai rokok setinggi apapun dinilai tidak akan mengurangi jumlah anggota masyarakat merokok, jika tidak diikuti kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok.
"Masyarakat tetap akan merokok. Kalau harga rokok mahal karena cukainya dinaikkan, masyarakat akan beralih ke rokok lintingan atau rokok ilegal,” papar Umar Solahudin.
Ia juga menegaskan tidak setuju dengan kebijakan menaikkan cukai rokok. Alasannya, selain tidak berpengaruh positif pada penurunan jumlah masyarakat merokok, lambat laun akan mematikan kesempatan kerja baik bagi buruh industri rokok maupun petani tembakau itu sendiri.
Untuk mengurangi prevalensi masyarakat merokok, ia menilai caranya bukan dengan menaikkan cukai rokok. Melainkan dengan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya merokok. "Jika kesadaran dalam diri masyarakat sudah timbul, masyarakat akan dengan mudah mengurangi bahkan menghentikan konsumsi rokoknya," ujarnya.
Hal lebih penting lagi, jelasnya, adalah penegakan hukum. Jika ada Kawasan dilarang merokok, maka hukum harus ditegakkan sehingga, jika ada yang melanggar aturan larangan merokok di kawasan tertentu diberikan hukuman sehingga menimbulkan efek jera.
Sedangkan Guntur menyebut kenaikkan cukai rokok sebesar 12,5 dinilai kebijakan terlalu besar. "Jika pemerintah membutuhkan dana dari cukai rokok, kenaikan idealnya tidak lebih dari 8 persen," papar Guntur. (RO/OL-15)
OJK tengah menyiapkan peta jalan (road map) untuk BPR agar lebih berdaya tahan dan mampu bersaing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan OJK sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
DI era perkembangan masyarakat digital, telah disadari bahwa anak ialah salah satu korban potensial yang membutuhkan perlindungan khusus
Menambahkan lokasi di Google Maps tidak hanya memudahkan navigasi bagi Anda sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengguna lain yang mencari tempat tersebut.
Peta jalan pengembangan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf akan memperkuat peran lembaga Badan Wakaf Indonesia.
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved