Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan diskusi dengan enam serikat pekerja yakni KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KSPSI Andi Gani, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), K-Sarbumusi (Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia), dan KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional), guna membahas kesejahteraan bersama untuk kebaikan pekerja atau buruh maupun pelaku usaha.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk membentuk peta jalan atau roadmap dan kelompok kerja (pokja) guna membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan pekerja dalam membangun kesejahteraan.
"Intinya kita adakan dialog bersama dan kita bicara kesejahteraan. Harapannya kita bisa bangun kepercayaan antara pengusaha dan buruh. Kita bangun kekeluargaan dan membahas isu sosial ini penting untuk membuat rumah berdiskusi. Kita akan bicara roadmap juga dan semua ini untuk kebaikan Indonesia," ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam pertemuan antara Kadin Indonesia dengan enam serikat pekerja, Jakarta, Kamis (13/1).
Lebih lanjut, ke depan Kadin Indonesia akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut terkait dengan pembuatan roadmap dan pokja ini di Rumah Ketenagakerjaan Nasional Kadin Indonesia. Dikatakan bahwa pertemuan antara Kadin Indonesia dengan serikat pekerja ini akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sekali.
Dalam satu semester, hasil pertemuan antara Kadin Indonesia dengan serikat pekerja akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilihat apa saja hal yang dibutuhkan oleh pelaku usaha dan juga buruh.
"Kita bicara yang terbaik untuk Indonesia. Kita ingin lakukan sesuatu bukan hanya seremonial, tapi langkah bersama membangun sebuah rumah yang namanya kesejahteraan antara pengusaha dan buruh," ujar Arsjad.
Terkait dengan pokja, Arsjad menegaskan, pokja akan terdiri dari serikat pekerja dan Kadin Indonesia yang bertugas untuk menginventarisasi program yang akan dilakukan bersama.
Baca juga : Gelar Mukernas 2022, Gapensi Dukung Sertifikasi Kontraktor Lokal
Salah satu program yang akan dilakukan ialah peningkatan skill pendidikan vokasi dengan memanfaatkan BLK (Balai Latihan Kerja) yang ada agar menyesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha dan juga buruh.
"Jadi BLK akan di desain sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dengan melakulan up skill, agar nantinya dapat di matching kan dengan kebutuhan industri," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan sejarah di Indonesia, di mana Kadin Indonesia membuka ruang dialog antara serikat buruh dan pelaku usaha.
"Ini sejarah luar biasa kita bisa bertemu Kadin Indonesia, ini pertama kali dilakukan dan membuka ruang dialog. Kita berharap kita bisa membangun kesejahteraan bersama. Buruh tidak bisa apa apa tanpa perusahaan begitu pun sebaliknya," ujar Andi.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal juga mengapresiasi pertemuan yang dilakukan antara Kadin Indonesia dengan serikat buruh. Menurutnya, kesejahteraan negara itu memiliki faktor penting yakni dari sektor pekerja atau buruh.
Dia berharap, dari pertemuan ini akan terwujud langkah konkret yakni pembentukan pokja dan juga roadmap untuk membangun cita-cita bersama yakni kesejahteraan.
"Kami bicara soal roadmap investasi yang beriringan dengan kesejahteraan. Kami apresiasi Ketua Umum Kadin Indonesia beserta jajarannya terhadap rencana pembentukan pokja dan roadmap ini," tegas Said. (OL-7)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Aturan sanksi itu dapat dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013
Inflasi adalah situasi di mana harga produk meningkat karena daya beli menurun dan nilai mata uang rendah. Cari tahu cara mengatasinya di sini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengupahan di DKI Jakarta masih belum sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya terjadi. Idealnya, gaji di Jakarta ada Rp7 juta per bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved