Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mengambil kebijakan untuk penyediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen, yang berlaku di seluruh Indonesia.
Kementerian Perdagangan mendapat mandat terkait kepastian ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dan menyiapkan regulasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan operasi pasar sebesar 11 juta liter minyak goreng di 47 ribu gerai pasar modern. Updatenya sampai hari ini operasi pasar itu telah mencapai 4 juta liter, dan masih akan berlangsung sebanyak 7 liter.
Kemendag juga akan melakukan rapat menindaklanjuti hasil rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), terkait dengan produksi kemasan. Kementerian akan menunjuk 5 industri minyak goreng terbesar di awal, yang sudah siap dengan kemasannya.
"Mudah-mudahan produksi segera berlangsung. Tidak akan lebih lama dari awal minggu depan. Mudah-mudahan akhir minggu ini sudah dimulai," kata Lutfi dalam konferensi pers bersama Kemenko Perekonomian dan BPDP-KS, Rabu (5/1).
Baca juga: Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter
Minyak goreng kemasan sederhana ini pertama-tama akan menyasar pasar-pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan. Diharapkan kemasan itu akan menyeluruh pada akhir minggu depan mencapai seluruh pasar yang dipantau Kementerian Perdagangan
"Kami akan lapor setiap bulan untuk mekanismenya. Mudah-mudahan ini dapat memberikan harga minyak goreng yang terjangkau, nilai tambah, dan nilai akan bagi masyarakat. Bentuk dari penyaluran ini adalah minyak goreng kemasan sederhana," kata Lutfi.
Kementerian Perdagangan akan melibatkan total 70 industri minyak goreng dan 225 packer. Tetapi untuk pertama-tama, Kemendag akan meminta 5 industri besar untuk segera mengalokasikan untuk minyak goreng kemasan sederhana agar bisa berjalan.
Di saat yang sama Kemendag juga akan memastikan minyak goreng kemasan premium tetap tersedia, dan seimbang.
"Meskipun nanti akan masih sekali kemasan sederhana supaya harganya terjangkau oleh masyarakat luar," kata Lutfi.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan pihaknya dimandatkan untuk menutup selisih harga pasar dengan harga eceran tertinggi.
Volume selama 6 bulan adalah 1,2 miliar liter, dengan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar total Rp3,6 triliun akan dilakukan dianggarkan oleh (BPDPKS).
"Kondisi ketersediaan dana kami untuk bisa mendanai program ini bisa dilakukan hingga 6 bulan nanti," kata Eddy. (A-2)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved