Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti mengapresiasi hadirnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentu program ini kita apresiasi sekaligus kita harapkan juga dapat dikembangkan menjadi basic income masyarakat, dimana bukan hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan saja, melainkan juga untuk masyarakat yang sejak lama belum memiliki pekerjaan," kata Yudi, Selasa (28/12), dalam diskusi daring bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Yudi yang juga Pemimpin Redaksi sebuah media daring, memandang JKP merupakan program berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, dalam kerangka pembangunan kekuatan rakyat sebagai basis utama kekuatan negara.
Karena itu menurutnya, untuk menyukseskan program JKP, yang anggarannya sekitar Rp480 triliun, harus benar-benar melibatkan rakyat secara langsung. Caranya dengan memaksimalkan kekuatan pilar demokrasi yang saat ini telah terbangun pilar kelima yaitu kekuatan rakyat setelah empat pilar kekuatan sebelumnya yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif dan media massa.
"Artinya dalam program JKP ini ada dua komponen yang sangat berperan dalam keberhasilan tercapainya target program JKP ini, agar sesuai dengan tercapainya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial sesuai kepentingan nasional (rakyat warga negara dan negara) kita sekaligus tercapainya target SDG’s (Sustainable Development Goals) dalam konteks global. Dua komponen ini adalah media massa dan partisipasi warga," ujarnya.
Sehingga, program JKP dapat dikontrol langsung oleh masyarakat melalui media massa, dan melibatkan partisipasi warga.
"Tentu, nantinya partisipasi warga ini juga harus diwujudkan menjadi badan partisipasi rakyat warga negara sebagai badan formal sebagai kekuatan kelima demokrasi, yaitu kekuatan rakyat," ungkap Yudi.
Baca juga : FSP BUMN Bersatu Desak Erick Thohir Copot Ahok dari Pertamina, Ini Alasannya
Adapun dalam konteks demokrasi, media massa selain sebagai saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya juga memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial. Oleh karena itu dalam program JKP ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar memberikan ruang sebesar-besarnya dalam hal sosialisasi dan kritik dari masyarakat dalam hal transparansi.
"Angka Rp480 triliun ini tentunya jika dimanfaatkan secara well management akan menghasilkan wealth of people and the nation (kemakmuran rakyat dan bangsa)," tuturnya.
Adapun rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang diberikan tugas memimpin Satgas Kesehatan Keuangan (join finance health taskforce) dalam G20, kata dia, tentu harus mampu menempatkan kepentingan nasional di tengah-tengah kepentingan global. Khususnya dalam hal kesejahteraan, kemakmuran dan kadilan rakyat.
"Program JKP ini sangat memungkinkan menjadi kendaraan perubahan khususnya dalam hal perubahan ekonomi Indonesia. Di sinilah peran media massa begitu penting posisinya dalam hal sosialisasi dan kontrol sosial dan mendorong program JKP ini menjadi arus politik pembangunan ekonomi sosial," tutur Yudi.
Menurut Yudi, Pemerintah, BPJS, media massa dan kelompok masyarakat sipil berperan penting sebagai lingkaran utama pembangunan program JKP agar sasaran dan tujuan program benar-benar tercapai dan menghasilkan pemulihan ekonomi yang kuat pascapandemi Covid-19.
"Selain itu, tugas media massa dan kelompok masyarakat sipil harus mendorong konsolidasi kekuatan politik bipartisan yang terdiri dari rakyat dan negara untuk bersatu mensukseskan program JKP yang akan diterbitkan pemerintah dan BPJS pada Februari 2022," tandas Yudi. (RO/OL-7)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved