Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengaku menunda pembayaran gaji terhadap karyawannya akibat kondisi keuangan yang terpuruk akibat pendapatan perusahaan yang anjlok karena sepinya penumpang selama pandemi covid-19.
Jika dibandingkan, pendapatan AP I di 2019 dengan mengelola 13 bandara menghasilkan Rp8,93 triliun. Namun, di tahun ini pendapatan yang diterima hanya sebesar Rp3,2 triliun.
"Dalam proses perjalanannya kita melakukan penundaan pembayaran beberapa tunjangan yang seharusnya menjadi hak-hak karyawan, termasuk juga penundaan terhadap pembayaran gaji," ujar Direktur Sumber Daya Manusia & Umum Angkasa Pura I M. Arifin Firdaus dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12).
Menurutnya, pertimbangan untuk menunda pembayaran gaji ke karyawan karena adanya pemberlakuan work from home (WFH) pada saat PPKM diberlakukan. Yang mana, sebagian besar karyawan AP I bekerja dari rumah dan sedikit yang bekerja di kantor atau work from office.
"Pertimbangannya itu saat PPKM ada WFH dan WFO. Yang yang WFO itu betul-betul 25% (kapasitas masuk), sehingga aktivitas yang membutuhkan biaya transport itu menjadi berkurang. Karenanya manajemen sepakat untuk ada mekanisme penundaan gaji, bukan pengurangan gaji," klaimnya.
Baca juga: Sibuk Benahi 10 Bandara, Utang AP I ke Kreditur Capai Rp28 T
Arifin tidak mendetailkan berapa nominal tunggakan gaji yang belum dibayarkan ke karyawan AP I. Namun, pihaknya menjanjikan bahwa masalah tersebut akan segera dibereskan.
"Jadi, ibaratnya pegawai itu diminta nabung kasarnya. Terima kasih dukungan karyawan AP I yang berkenan melihat kondisi keuangan perusahaan yang butuh upaya optimal, sehingga merelakan beberapa haknya seperti tunda pembayaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada proses penyelesaian terhadap itu," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi memaparkan, trafik penumpang menurun drastis sejak pandemi. Di 2019 tercatat ada 81,5 juta orang. Lalu, tahun berikutnya anjlok dengan 32,8 juta penumpang dan di 2021, sampai dengan Oktober hanya sebanyak 21,5 juta.
Tentu saja ini berdampak pada kondisi keuangan kita, yang tadinya kita bisa menghasilkan Rp8,93 triliun di 2019, menurun lagi menjadi Rp3,2 triliun. Saya kira kondisi ini dirasakan sama di hampir semua bandara," ucapnya.
Pihaknya pun melakukan upaya penyelematan bisnis atau survival strategy dengan mengindentifikasi jenis cost yang bisa dikurangi. Pencapain cost leadership pun bisa menghemat Rp2,9 triliun di 2020.
"Di 2021 cost leadership bisa menambah hemat Rp1,08 triliun. Kami juga melakukan revenue enhancement sebesar Rp140 miliar di 2020 dan realisasi program ini di 2021 menjadi Rp171 miliar," tutupnya. (A-2)
Penerbangan yang mengangkut kepulangan para jemaah haji di bandara AP I dimulai pada Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 22 Juli 2024.
Angkasa Pura Indonesia (API) menggandeng Talentlytica dalam memastikan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat untuk merger antara Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
Penghentian sementara Bandara Sam Ratulangi akibat adanya dampak erupsi Gunung Ruang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Sulawesi Utara.
Dengan tambahan 5,1 juta pergerakan penumpang pada Februari 2024 tersebut, secara kumulatif AP I telah melayani sebanyak 10,7 juta pergerakan penumpang pada dua bulan pertama 2024.
Per 1 Desember seluruh proses mulai masuk hingga keluar kendaraan dilakukan pengguna jasa secara mandiri dengan menempel kartu elektronik, tidak ada karcis parkir.
Dufry dan Angkasa Pura I mengoperasikan berbagai toko ritel dan butik ternama di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
PT Dirgantara Indonesia (DI) membantah penyicilan gaji kepada karyawan pada November 2023 disebabkan oleh masalah kontrak yang dilakukan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved