Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBERHASILAN pengembangan properti syariah pada akhirnya ditandai dengan terciptanya sistem perumahan rakyat yang inklusif, stabil dan memberi manfaat bagi konsumen (masyarakat) dan produsen (pengembang).
Untuk mewujudkan hal itu perlu integrasi, sinergi dan kolaborasi yang lebih luas dan saling mendukung antar pemangku kepentingan. Hal itu menjadi salah satu benang merah dari lokakarya “Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia” yang diselenggarakan The HUD Institute secara hybrid, Selasa (30/11).
Dalam lokakarya tersebut, anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adiwarman Azwar Karim menjelaskan bahwa kunci berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia ialah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat .
Menurutnya, pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang. Tidak perlu menunggu memiliki semuanya dulu, tapi harus mulai membuat ekosistemnya.
"Semua itu perlu digitalisasi. Jika dalam perjalanan menjumpai tantangan, maka bersama-sama kita bareng cari jalan keluar. Syaratnya jangan ada pihak yang merasa paling penting atau berkuasa," papar pakar pembiayaan syariah itu.
Dalam mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan syariah, MUI lanjut Adiwarman sudah mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya sudah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa terpenuhi. Demikian juga dengan keberadaan BP Tapera, DSN MUI mendorong adanya produk syariah.
Di kesempatan sama, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyebut perlunya database mutakhir untuk mendukung ekosistem pembiayaan perumahan. Segmentasi bawah dan atas mesti diperhatikan agar layanan penyediaan perumahan dapat saling melengkapi.
"Nilai-nilai syar’i harus menjadi satu kesatuan sistem ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan, bukan semata bermakna simbolis," ujar Arief.
Adapun Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan bahwa dari sisi penyediaan, perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program sejuta rumah.
"Rumusan lokakarya ini bisa menjadi arah dan strategi penyediaan perumahan formal bagi MBR di Indonesia ke depan. Inovasi-inovasi yang dicetuskan dalam lokakarya ini bisa membantu pemerintah merumuskan kebijakan terhadap pembangunan perumahan berbasis syariah," ungkapnya.
Mengapa konsep syariah diperlukan? Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa properti syariah terbukti tidak terpengaruh krisis, bahkan tumbuh eksponensial selama periode pandemi 2020 –2021.
"Property syariah merupakan solusi yang riil bagi masyarakat yang non-fixed income (unbankable) yang ingin memiliki rumah," tegasnya. (RO/X-12)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved