Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghukum 135 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan.
"Oknum BPN itu kami keras sekali (bertindak). Banyak yang kita pecat. Ini bagian dari perbaikan sistem," ujar Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).
Sofyan menerangkan alasan mengapa pegawai BPN yang terlibat kasus mafia tanah, tapi baru dimutasi, ini disebabkan karena proses hukum yang masih belum rampung.
"Proses pemeriksaan belum lengkap, belum tuntas. Sehingga tidak bisa mengambil langkah keras dulu, maka kami mutasikan dulu," ucapnya.
Baca juga : Cek Kualitas 63 Ruas Tol dan 123 Rest Area, PUPR Lakukan Penilaian
"Nanti, begitu hasil pemeriksaan jelas, apalagi ada keputusan pengadilan, kami tidak segan-segan mempidanakan kalau memang ada unsur pidana," lanjutnya.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal memaparkan, ratusan pegawai BPN yang diketahui melanggar aturan itu alias terlibat dalam jaringan kasus mafia tanah, 32 orang di antaranya dikenakan hukuman berat.
Kena sanksi disiplin sedang 53 orang, dan disiplin ringan 40 orang. Ini yang kami lakukan bentuk keseriusan kami. Apabila, seseorang melangar akan ditangani penyidik. Kami akan membantu penyidik menyelesaikan kasus tersebut," tegasnya. (OL-2)
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved