Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjanjikan melakukan perbaikan sebagian besar pelabuhan perikanan yang belum memenuhi standar pada tahun depan. Namun, tidak disebutkan detail pelabuhan mana yang bakal ditata.
"Pelabuhan banyak sekali yang tidak memenuhi standar yang seharusnya. Ini yang akan kita benahi terus di 2022. Karena ini hal penting utama, sebab kalau (tempat) pendaratan tidak baik maka proses berikutnya tidak baik," ujar Trenggono dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Sejumlah indikasi pelabuhan perikanan belum memenuhi standar ialah adanya bau yang ditimbulkan dari aktivitas perikanan di sana, pelabuhan perikanan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pelabuhan perikanan yang sepi aktivitas.
Perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, lanjut Menteri KKP, akan mendorong peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia. Pihaknya pun menjanjikan adanya kualitas produk perikanan mulai dari penangkapan, pendaratan, hingga sampai tahap pengolahan.
"Artinya, ikan mulai dari produksi, baik mulai dari tangkapan maupun budidaya. Lalu kemudian ini menjadi suatu standard operation procedure dalam proses pengolahan perikanan," tuturnya.
Baca juga: KKP Gandeng Prancis Bangun Pelabuhan Perikanan Ramah Lingkungan
Sejalan dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan, KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur di tahun depan pula. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap.
Dengan kebijakan ini, pendaratan ikan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa, melainkan di pelabuhan yang tak jauh dari area penangkapan, sehingga perbaikan infrastruktur menjadi keharusan.
Trenggono menyatakan, perbaikan pelabuhan perikanan di Indonesia butuh dana besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih di masa-masa pandemi Covid-19. Untuk itu, ia juga aktif mengupayakan program-program bantuan pembangunan dari lembaga internasional yang mendukung implementasi ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan.(OL-5)
Ikan patin yang memiliki nama ilmiah Pangasius sp. memiliki manfaat kesehatan tinggi berkat kandungan vitamin, mineral dan protein yang melimpah.
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah untuk mengintegrasikan beragam peluang dan informasi terkini dari berbagai sektor dan stakeholders.
Kemitraan dan kolaborasi adalah keniscayaan yang harus kita dukung bersama agar kualitas pendidikan vokasi terus meningkat.
Pasar makanan laut global diperkirakan tumbuh sebesar 8,92% pada tahun 2025.
ASIAN-Pacific Aquaculture 2024 (APA 2024) yang baru saja digelar di Surabaya, Jawa Timur, bisa menjadi momentum bagi Indonesia dalam meningkatkan investasi pada sektor perikanan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti upaya pengembangan budidaya perikanan nasional. Ia berharap langkah itu bisa mendorong sektor perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved