Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

AP II Turunkan Tarif Tes Antigen di Bandara Jadi Rp85 Ribu

Insi Nantika Jelita
02/9/2021 20:19
AP II Turunkan Tarif Tes Antigen di Bandara Jadi Rp85 Ribu
Fasilitas tes antigen di bandara Soekarno-Hatta(Antara/Fauzan)

FARMALAB selaku pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk skrining covid-19 dari Rp99 ribu menjadi Rp85 ribu. Penurunan tarif berlaku per hari ini, 2 September 2021 untuk Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). 

"Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99 ribu di Jawa-Bali, dan Rp109 ribu di luar Jawa-Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85 ribu," jelas VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam keterangannya, Kamis (2/9).

Kemudian bandara lain juga mengalami penurunan tarif test antigen mulai 4 September, yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka). 

Lalu di Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga). 

Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Baca juga : Investor Berbagai Negara Berinvestasi Membangun Hotel di Lagoi

“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global covid-19,” lanjut Yado.

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp496 ribu (hasil tes 24 jam). sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.

AP II menyebut, sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android.

Calon penumpang pesawat juga dikatakan bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).

Meski layanan tes covid-19 tersedia di bandara AP II, Yado mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya