Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pertumbuhan lender (pemberi pinjaman) ritel di Fintech Peer to Peer Lending (Fintech Pendanaan) menandai meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan dana dengan imbal hasil yang kompetitif. Hal itu menunjukkan Fintech Pendanaan menjawab dengan tepat bahwa tren transaksi digital terus dipercaya dan memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat.
Menurut Ketua Klaster Produktif AFPI dan CEO Modalku, Reynold Wijaya, saat ini perkembangan pinjaman fintech pendanaan sektor produktif cukup baik. Sebagian besar peminjam bisa survive karena didukung oleh 9 juta lender yang terdaftar di Fintech Pendanaan dengan nilai outstanding mencapai Rp5 Triliun untuk UMKM.
Baca juga: AFPI dan DPR Dorong Terbentuknya Payung Hukum Terkait Fintech
"Lender di Fintech Pendanaan terbuka untuk semua kategori namun jumlah pendana saat ini terbanyak masih berasal dari lender ritel atau pendana perorangan. Misalnya di platform Modalku, untuk menjadi lender dapat dilakukan mulai dari Rp100.000. Return yang diperoleh beragam, yakni 12%, 18% hingga 20% per tahun," ujarnya.
Terkait Lender perorangan sesuai Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia masih mendominasi nilai outstanding pinjaman dimana pada Juni 2021 ini, nilai pinjaman dari kategori tersebut mencapai Rp5,4 triliun baik dari lender lokal maupun luar negeri.
Untuk itu ia menyararankan agar fintech pendanaan berlaku bijak dan tidak menodai kepercayaan masyarakat. Selain itu mereka juga harus melakukan riset sebelum menempatkan dana di instrumen, memahami risiko, dan jangan berinvestasi dari uang hasil utang.
Senada, Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset dan CEO DanaRupiah, Entjik S. Djafar menyebut bahwa tren meningkatnya Lender Fintech Pendanaan yang mencapai 9 Juta Lender ini menandakan hal positif di mana kepercayaan masyarakat berinvestasi di Fintech Pendanaan meningkat. Karena itu kepercayaan itu jangan disia-siakan.
"Edukasi terus dilakukan, karena masih ada yang berinvestasi di tempat bodong atau ilegal. Risiko penempatan dana di Fintech Pendanaan harus disadari oleh lender, termasuk dengan fasilitas yang mereka dapatkan seperti asuransi kredit," ujarnya.
Sejatinya, kata dia skema investasi di Fintech Pendanaan sangatlah transparan risikonya sejak awal, lender dapat mengetahui hingga memilih borrower yang mau diberikan pendanaan. Hal menarik lainnya lender bisa menganalisasi mengenai potensi investasinya.
Selain itu, sebelum menjadi lender, perlu mengenali platform yang akan dijadikan pilihan, dan yang penting adalah pilih platform anggota AFPI karena diawasi dan berizin OJK. (Ant/A-1)
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Tanpa literasi yang memadai, akses keuangan justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
Dalam uji coba, broker Elev8 mengeksekusi transaksi trading menggunakan smartphone yang diterbangkan hingga ketinggian 30 kilometer di atas permukaan laut, memasuki wilayah stratosfer.
Dari segi jumlah investor, pada akhir tahun 2021, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 611 ribu investor SBN.
Kerja sama ini diwujudkan melalui kunjungan program Social Innovation Mission di Indonesia.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved