Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia mengakui tantangan dalam penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS - RBA) atau OSS Berbasis Risiko ialah soal jaringan internet yang berada di daerah-daerah.
Sistem tersebut memiliki empat ruang lingkup pelayanan perizinan usaha yang saling terhubung. Pertama, perizinan tingkat kabupaten/kota. Berikutnya, ruang lingkup provinsi. Ketiga ruang lingkup aplikasi kementerian/lembaga. Terakhir ialah perizinan usaha lewat aplikasi ini akan terhubung ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Investasi/BKPM.
"Dalam implementasi ada kendala-kendala terutama di daerah-daerah yang belum ada listriknya atau listriknya setengah hari (menyala). Tidak semua wilayah di Indonesia ini sudah terlistriki," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8).
Sistem tersebut dibantu pengelolaanya oleh perusahaan jasa telekomunikasi, PT. Indosat Tbk (ISAT). Bahlil mengatakan, Indosat, selaku pengembang aplikasi akan berupaya mencari jalan keluar agar penggunaan OSS Berbasis Risiko diterapkan di semua wilayah.
OSS Berbasis Risiko sendiri merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian bagi pengusaha dalam berinvestasi.
"Nanti dibuat yang namanya online full dan semi online. Jadi, kalau daerah yang listriknya sekitar 6 jam per hari itu dia akan mengurus izinnya pada saat listriknya menyala. Tapi, kalau daerah yang listriknya atau internetnya tidak ada, ini yang lagi kita rumuskan dengan Indosat agar betul-betul OSS ini berjalan," terangnya.
Bahlil menuturkan, penerapa OSS Berbasis Risiko juga akan digunakan di level K/L. Menurutnya, masih ada beberapa penyesuaian sistem itu agar bisa terhubung dengan baik dalam mengurus izin investasi atau usaha.
"Untuk K/L, alhamdulillah sudah on. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Pertanahan sudah on, tinggal kontennya masih butuh penyesuaian," tandasnya. (Ins/OL-09)
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinannya diberikan.
Menurut Kepala Negara, dirinya kerap menerima laporan bahwa pelayanan dalam platform OSS tidak secepat yang digembar-gemborkan.
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Adanya PKS tersebut memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data
"Ada tiga hal yang diberi apresiasi oleh masyarakat dan lembaga internasional dalam Indonesia menangani covid-19 yaitu terkait dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved