Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

17 Bandara Terapkan Digitalisasi Validasi Dokumen Kesehatan Penumpang

Insi Nantika Jelita
19/7/2021 21:52
17 Bandara Terapkan Digitalisasi Validasi Dokumen Kesehatan Penumpang
Penumpang mengantre di bandraa Tjilik Riwut(Antara/Makna Zaezar)

MULAI hari ini, Senin (19/7), PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan uji coba penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi di 17 bandara.

Langkah ini diberlakukan guna mencegah potensi pemalsuan kartu vaksinasi dan surat hasil tes covid-19, baik itu test PCR atau antigen. 

“Mulai hari ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap," kata President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin (19/7).

Ke-17 bandara yang menerapkan pemeriksaan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang ialah Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung). 

Kemudian, Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Baca juga : Sandiaga Tetap Kirim Delegasi Promosi Kuliner ke AS Meski PPKM Darurat

"Kami minta dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” tambah Awaluddin. 

Adapun validasi dokumen kesehatan digital seperti kartu vaksinasi dan hasil tes covid-19, yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Kemudian, juga diperiksa di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan. 

Calon penumpang juga wajib melakukan tes covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya