Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014.
Agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan dapat menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat berstandar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), terlebih di masa pandemi covid-19 ini.
"Ditjen PKH Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19," kata Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mewakili Dirjen PKH.
Baca Juga: OIE Terbitkan Daftar 100 Kompartemen Bebas Penyakit Avian Influenza Indonesia
Nuryani menyampaikan, Kementan juga mengimbau kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8017/SE/PK.320/F.06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Covid-19. "Ini juga untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, yang berpotensi menular dari hewan ke manusia saat pelaksanaan hewan kurban," imbuh Nuryani.
Ia menjelaskan, alur kegiatan kurban memiliki banyak titik kritis terkait penularan covid-19. Sehingga perlu memperhatikan beberapa faktor risiko penularan Covid-19 dalam pelaksanaan kurban.
Mulai dari tempat penjualan hewan kurban, transportasi, tempat penampungan sementara, persyaratan lokasi yang akan dijadikan tempat pemotongan hewan kurban, tatacara penyembelihan hewan kurban, serta distribusi daging agar berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes), aspek teknis dan syariat Islam.
Sementara itu, Koordinator Substansi Zoonosis, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Tjahjani Widiastuti mengatakan bahwa setidaknya terdapat lima faktor risiko penyebaran covid-19 dalam pelaksanaan kurban. Misalnya interaksi antar orang dengan jarak yang dekat dan lamanya waktu interaksi pada saat kegiatan kurban.
Selain itu, ada risiko pada saat pembelian hewan kurban dan perpindahan orang antar provinsi/kabupaten/kota pada saat kegiatan kurban. Kemudian, risiko lainnya yaitu status wilayah dengan tingkat kejadian yang tinggi dan penyebaran yang luas di suatu wilayah akan meningkatkan risiko penularan.
"Ada juga risiko penularan seperti droplet pada saat batuk/bersin dan/atau penularan tidak langsung melalui kontaminasi permukaan benda, dan faktor lainnya seperti komorbiditas, risiko pada usia tua dan penularan pada pengguna transportasi publik," papar Tjahjani.
Juru Sembelih Halal, Nanung Danar Dono menyampaikan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 pada kegiatan kurban. Seperti mengurangi atau mengurai kerumunan warga dengan cara memberikan kartu panitia kepada petugas.
Kemudian, membagi waktu penyembelihan dan membagi lokasi penyembelihan menjadi 3-4 tempat. Misalnya, untuk daerah yang zona hijau dan kuning diizinkan, namun jika zona merah dan zona hitam lebih baik dihindari dengan menitipkan ke Rumah Potong Hewan (RPH).
"Jadi harus dipertimbangkan juga zonanya. Kalau zona hijau dan kuning saya rasa boleh saja melakukan kegiatan kurban. Namun daerah zona merah dan hitam lebih baik dihindari dan bisa titipkan ke RPH,” tegas Nanung.
Terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah mengajak berbagai pihak secara intensif dapat memanfaatkan media digital sebagai wadah informasi atau pengetahuan bagi masyarakat dalam kegiatan kurban.
Menurut dia, informasi seputar advokasi penanganan hewan kurban, penyembelihan halal dan penanganan daging kurban yang higienis, serta pedoman kesejahteraan hewan kurban diperlukan oleh masyarakat, terlebih dalam situasi PPKM Darurat.
“Agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar, kami mengimbau dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinergi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, dinas yang membidangi fungsi keagamaan serta instansi dan/atau organisasi terkait lainnya," tutur Nasrullah.
Berdasarkan data iSIKHNAS, pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 masih cukup tinggi meski mengalami penurunan jumlah ternak kurban sekitar 10% dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun sebelumnya.
Jumlah ternak kurban tahun 2020 yang dipotong secara nasional berjumlah 1.683.354 ekor, terdiri dari domba 313.453 ekor, kambing 813.228 ekor, kerbau 14.773 ekor, sapi 541.900 ekor. Sedangkan data penjualan hewan kurban yang tersebar berada di 8.355 lokasi dengan kondisi yang memiliki izin sebanyak 3.860 dan yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebanyak 4.903. (RO/OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berhasil menarik minat Vietnam untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
KEMENTERIAN Pertanian melalui Ditjen PKH menyambut semua delegasi, peserta pameran, dan pengunjung di acara teknologi peternakan terbesar dan terlengkap di Indonesia
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah untuk mengintegrasikan beragam peluang dan informasi terkini dari berbagai sektor dan stakeholders.
Kemitraan dan kolaborasi adalah keniscayaan yang harus kita dukung bersama agar kualitas pendidikan vokasi terus meningkat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved