Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRAKTIK Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing masih terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Baik oleh kapal ikan berbendara asing maupun kapal-kapal Indonesia sendiri. Dalam sepekan sejak 3 sampai 8 Juni 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tangkap 19 kapal illegal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Beragam strategi diterapkan. Mulai dari menambah jumlah armada dan jam patroli, penggunaan teknologi, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain yakni TNI AL, Polri serta Bakamla, hingga strategi diplomasi.
"Jadi tindakan di laut adalah tindakan pengawasan dan tindakan aksi. Terbaru saat pertemuan dengan Menteri Kelautan Prancis. Salah satu yang dibicarakan dan disepakati adalah bagaimana memerangi praktik illegal fishing," ungkap Trenggono dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Menurutnya, diplomasi juga dianggap penting sebab illegal fishing bukan hanya persoalan Indonesia, tapi juga negara-negara lain di dunia. Dengan diplomasi, diharapkan setiap negara semakin gencar mengimbau warganya untuk tidak melakukan praktik illegal fishing, khususnya di wilayah pengelolaan perikanan negara lain.
"Dengan demikian kami juga mengimbau kepada pemerintah para nelayan pelaku illegal fishing tersebut, untuk melakukan pembinaan-pembinaan di sana," tambah Trenggono.
Dari 19 kapal illegal fishing itu, sebagian besar ditangkap di Laut Natuna Utara sebanyak 10 kapal dengan rincian 3 kapal ikan berbendera Malaysia dan sisanya berbendera Vietnam. Kemudian dua kapal berbendera Filipina ditangkap di Laut Sulawesi.
Selain kepal-kapal asing, 7 unit kapal ikan milik nelayan dalam negari juga ikut ditangkap sebab menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa trawl saat beroperasi di perairan Selat Malaka. Alat tangkap yang mereka gunakan disertai dengan besi yang dapat merusak terumbu karang.
Penangkapan tersebut menambah deretan kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap tim patroli KKP selama kurun waktu 2021, menjadi 113 unit kapal ikan.
"Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia," tandasnya.
Mengenai kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, Trenggono menerangkan sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar sebagian kapal dapat diberikan kepada nelayan tradisional untuk mendorong peningkatkan kesejahteraan. Tentunya pemberian bisa dilakukan setelah kapal dilakukan perbaikan, khususnya untuk alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan.
"Namun prosesnya tidak begitu mudah karena ada payung hukum yang tidak bisa kita langgar dan kami harus berkoordnasi dengan aparat lainnya," pungkasnya. (OL-8)
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan kehadirannya adalah untuk membantu KPK dengan memberikan informasi terkait kasus yang terjadi antara 2017 dan 2018.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hari ini, Jumat (26/7). Dia sudah memenuhi panggilan dan kini tengah diperiksa penyidik.
Harga layanan Starlink untuk sektor maritim cenderung tinggi.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa hasil sedimentasi tidak hanya akan dimanfaatkan untuk tujuan ekonomi, namun ini juga akan digunakan untuk menjaga keberlanjutan ekologi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved