Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan menindak tegas terhadap usaha industri perhotelan yang menjalankan prostitusi online, bahkan yang melibatkan anak-anak dibawah umur.
Seperti diketahui, fenomena tersebut memang bukan kasus baru di Tanah Air. Bukan hanya masyarakat biasa saja, artis pun diketahui terseret dalam jaringan ilegal tersebut.
"Untuk antisipasi penyalahgunaan industri perhotelan, kami tindak tegas pihak hotel yang jalankan prostitusi online," ungkap Sandiaga dalam Weekly Briefing virtual, Rabu (2/6).
Untuk mengawasi dan sekaligus menindak pelaku usaha perhotelan yang terlibat dalam prostitusi, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Politisi Gerindra itu berharap agar koordinasi lintas K/L ini dapat menemukan titik terang mengusut permasalahan prostitusi yang melibatkan industri perhotelan.
“Kami melakukan pengawasan agar tidak menyimpang dalam pemanfaatannya,” ucap Sandiaga.
Pada 23 April lalu, pihak kepolisian mengaku tengah mendalami keterlibatan pemilik RedDoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan yang digrebek terkait praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi sempat menggerebek tempat prostitusi online di hotel tersebut. Polisi mengamankan 15 orang dalam penggerebekan tersebut, yakni 8 perempuan dan 7 muncikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendalami apakah pihak hotel terlibat dan menyediakan tempat untuk prostitusi tersebut
Selain itu, Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang itu juga terlibat dalam jaringan ilegal tersebut. Hotel itu sudah tidak beroperasi sejak dilakukan penggeledahan pada Selasa, 16 Maret 2021. Polisi telah memasang garis polisi untuk mensterilkan dalam rangka penyidikan
Pada (19/3) lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dulunya hotel itu merupakan indekos. Kemudian, Cynthiara Alona mengubahnya menjadi hotel bintang dua. Yusri tidak menyebut kapan hotel itu berdiri. Hanya saja, hotel itu telah menjadi tempat prostitusi online sejak akhir 2020. (OL-8)
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Menparekraf mengeklaim sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai melirik kebijakan golden visa di Tanah Air. Katanya, para investor asing tersebut sudah bertanya
Sandi mendukung para kontestan lain untuk keberlanjutan Jabar lebih baik.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaprekraf), Sandiaga Uno berkunjung ke salah satu Kawasan Koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur yaitu Kabupaten Wonosobo.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Desa Wisata Wanurejo berhasil masuk dalam 50 besar Desa Wisata terbaik di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, bersaing dengan ribuan desa lainnya di Indonesia.
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved