Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama.
Indomarco adalah jaringan ritel waralaba yang beroperasi dengan nama Indomaret.
Sebagai informasi, Indomarco saat menghadapi ancaman boikot karena memidanakan salah seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, yang menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh.
Anwar dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.
Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.
Kemnaker melalui Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja telah memfasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.
“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” kata Putri.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipatit antara kedua belah pihak,” kata Putri.
Putri juga meminta seluruh pihak untuk terus memupuk dialog sosial antara manajemen dengan SP/SB sebagai instrumen untuk bertukar pikiran dan mempererat kebersamaan. Dialog sosial jangan hanya dilakukan manakala ada permasalahan saja.
“Situasi pandemi Covid-19 ini telah membawa kita pada kondisi yang sulit. Oleh karenanya, kita harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung agar kita dapat bertahan dan keluar dari situasi ini,” kata Putri. (E-1)
Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyambut baik berdirinya SMK Asy-Syarif Mitra Industri karena sejak awal link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menaker Ida Fauziyah, meluncurkan secara resmi SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jatim.SMK ini diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
Program pemagangan di luar negeri, khususnya ke Jepang, diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Menaker Ida Fauziyah mengajak merayakan Idul Adha 2024 dengan semangat kurban yang tidak hanya sebagai ritual, juga sebagai upaya merawat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved