Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK mempermudah pemenuhan kebutuhan rumah rakyat, BP Tapera membuat program inisiasi KPR Tapera, bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perum Perumnas.
Inisiasi kolaborasi ini merupakan wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat dalam menyalurkan Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.
Kolaborasi perdana di Indonesia ini melibatkan BP Tapera sebagai pembiayaannya, BTN menjadi penyalur kredit, dan Perum Perumnas sebagai penyedia perumahan. “Ini adalah tonggak sejarah sekaligus batu loncatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia,” kata Adi Setianto, Komisioner BP Tapera, dalam sebuah keterangan tertulis dikutip, Senin (24/5).
Lebih lanjut Adi Setianto, menjelaskan BP Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan pada langkah awal akan ada 11.000 unit rumah yang akan dibiayai dari KPR Tapera yang ditujukan untuk para peserta awal BP Tapera yaitu para aparatur sipil negara (ASN).
"Proyek inisiasi ini sebagai langkah uji coba kerjasama dengan pengembang milik pemerintah. Kalau ini sudah berjalan dengan baik, Tapera akan menambah kapasitas penyediaan 40 ribu rumah dan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan pengembang lainnya," tegas Adi.
Adi menambahkan bahwa penyaluran 11.000 unit rumah ini akan dipercepat prosesnya dan berharap bisa membangun 55.000 unit hingga akhir tahun 2021.
"Kami akan dorong terus penyalurannya. Masih ada beberapa program lain yang sudah kami siapkan. Ke depan kami tidak hanya menyediakan rumah, tapi ada juga program renovasi bagi ASN yang sudah memiliki rumah atau biaya membangun rumah bagi yang sudah punya lahan," sambung Adi.
Adi berharap program ini bisa berjalan dengan baik sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan penyediaan kebutuhan dasar berupa rumah bagi seluruh rakyat Indonesia. Adapun dalam pelaksanaannya, program Tapera termasuk dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah (PSR) di Indonesia.
"Semoga proyek inisiasi ini menjadi titik terang dari mimpi besar Pemerintahan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat Indonesia dengan berbagai mendapat manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera," ucapnya.
BP Tapera akan terus menghimpun dan menyediakan dana murah dengan jangka panjang pembiayaan perumahan rumah pertama yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahap pertama proyek inisiasi BP Tapera akan menyalurkan pembiayaan perumahan dengan target 11.000 peserta.
Adapun lokasi projek perdana penyaluran bantuan akan dilaksanakan di Provinsi Lampung yakni di proyek pembangunan Perumnas yakni Perumahan Samesta Pesawaran Residence. Selanjutnya BP Tapera akan menyediakan 40.000 unit rumah yang akan selesai disalurkan hingga akhir tahun ini. (RO/OL-09)
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Perhatian publik tertuju pada kebijakan Tapera saat ini.
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Fraksi PKS di DPR meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 bahkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tabungan Perumah Rakyat untuk dievaluasi.
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved