Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 2,5 juta pelaku usaha informal bisa naik kelas menjadi usaha formal. Salah satunya, dengan mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi).
“Kalau bicara target, tahun ini sekitar 2,5 juta usaha informal bisa jadi formal. Artinya, mereka bisa memperolah NIB,” ungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Rabu (19/5).
Dalam mencapai target tersebut, kementerian juga aktif menjalin kerja sama dengan perbankan, institusi, serta asosiasi terkait. Pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai.
Baca juga: Teten: Program Pemerintah Bantu UMKM Bertahan di Masa Pandemi
Eddy mengatakan mayoritas UMKM berpendapat perizinan hanya diperlukan pelaku usaha yang bergerak dalam skala besar. Selain itu, masih banyak yang berpikir bahwa mengurus izin usaha merupakan hal rumit dan memakan waktu. “Kita ingin mengubah paradigma tersebut," imbuh Eddy.
Target pelaku usaha informal yang mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya, serta memanfaatkan dana tersebut secara produktif.
"Melalui program Garda Transfumi, diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh stakeholders. Untuk dapat menyentuh seluruh pelaku usaha mikro di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Bahlil: Vaksinasi Gotong Royong Dongkrak Kepercayaan Investor
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, disebutkan bahwa aspek perizinan usaha ditujukan untuk menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Termasuk, membebaskan biaya perizinan bagi usaha mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan.
"Manfaat izin usaha bagi UMKM adalah mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, hingga membantu pemasaran. Begitu juga akses pembiayaan yang lebih mudah, serta memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah," jelas Eddy.
Bahkan, lanjut dia, dengan disahkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM. "Terdapat 11 kluster poin UU Cipta Kerja, yang salah satu di antaranya kemudahan dan perlindungan bagi UMKM, serta penyederhaan perizinan berusaha," tegasnya.(OL-11)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
HARGA beras di Palu, Sulawesi Tengah, masih mahal. Warga di kota itu terpaksa kurangi pembelian harga beras medium rata-rata dijual Rp13.000 per kilo gram (kg).
Program Peningkatan Produktivitas Anak Muda Indonesia
Bantuan Pemerintah untuk Keluarga Indonesia.
Dana tunggu hunian akan diberikan kepada warga terdampak bencana selama tiga bulan ke depan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved