Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengaku kaget dengan banyaknya calo dalam mengurus izin usaha angkutan bus yang meminta tarif tinggi.
Pihaknya sendiri membantah bahwa dalam mengurus izin usaha tersebut dengan memasang biaya. Padahal, kata Budi, Kemenhub telah menyiapkan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam) untuk mengurus izin usaha bus.
"Saya kaget mendengar ada calo yang akan membantu dengan meminta uang cukup besar, sampai Rp90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha cuma tahu kalau mengurus (izin) harus menyiapkan duit sekian puluh juta. Padahal duitnya bukan ke kita," ungkap Budi dalam akun YouTube Perpalz TV, Minggu (14/3).
Dengan adanya Spionam tersebut, Budi menyebut, akan memudahkan operator angkutan untuk melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan seperti bus pariwisata. Menurutnya juga, saat ini pemerintah lewat Undang-Undang Cipta Kerja, mendorong berbagai urusan izin usaha untuk lebih dipermudah.
Baca juga : Kembangkan SDM Terampil, Kemnaker Terapkan 2 Reformasi
"Pak Presiden (Joko Widodo) juga sudah menyampaikan lewat UU Cipta Kerja ini, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat. Kalau bisa dimurahkan (urus izin), jangan dimahalin. Nah calo-calo ini kan seperti menembak di atas kuda mereka," kata Budi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub itu meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menyewa bus pariwisata atau lainnya, guna menjamin keselamatan.
Budi mengatakan, jangan sampai warga tergiur dengan biaya yang murah dalam menyewa bus, tanpa memeriksa terlebih dahulu kualitas dari pihak operator bus tersebut. Hal ini pun berkaitan dengan kecelakaan maut bus di Sumedang pada Rabu (10/3).
"Masyarakat harus milih-milih dulu, jangan mau dapat supir yang abal-abal, jangan mau dengan biaya murah. Tanya perusahaan (bus) ini mobilnya bagus enggak, dan lainnya," pungkas Budi. (OL-2)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidakĀ akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved