Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENCAIRAN Dana Tabungan Perumahan (Taperum) Tahap 1 bagi Pegawai Negeri Sipil yangb telah pensiun dan ahli waris telah dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat pada 19 Januari lalu. Kini BP Tapera akan melakukan Pencairan Dana Taperum Tahap 2.
Pencairan dana tersebut bekerjasama dengan PT Taspen sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS setelah diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS. Dana Taperum bagi PNS Pensiun Tahap 2 ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat di PT Taspen mulai 10 Maret 2021.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pensiunan atau ahli waris, seperti halnya seperti penerimaan dana pensiun setiap bulannya, sehingga tidak perlu melakukan registrasi ataupun datang ke kantor layanan BP Tapera.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.
“Kami ingin proses pengembalian Dana Taperum kepada pensiunan dan ahli waris ini dapat dilakukan dengan praktis. Tidak perlu datang ke Kantor BP Tapera, PNS Pensiun cukup di rumah saja, Dana Taperum akan ditransfer ke rekening masing-masing.” katanya dalam keterangan tertulis.
Baca juga : Proyek Strategis Nasional Smelter PT Ceria Ditargetkan Kelar 2024
Pencairan Dana Taperum Tahap 2 ini akan diterima oleh sekitar 15.000 PNS pensiun dan ahli waris, dengan total kisaran dana sebesar Rp72 Milyar.
Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat di PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dilakukan oleh BP Tapera bekerja sama dengan mitra perbankan. Sedangkan bagi peserta aktif, Dana Taperum akan langsung menjadi saldo awal kepesertaannya.
Eko menambahkan, saat ini BP Tapera sedang mempersiapkan aktivitas operasional dan program untuk memberikan layanan kepada peserta, diantaranya adalah Initial Project Pembiayaan Perumahan yang direncanakan pada tahun ini.
Initial Project merupakan manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima manfaat Tapera.
"Dalam implementasinya, BP Tapera akan bekerjasama dengan mitra perbankan untuk memberikan kemudahan kepada peserta," pungkas Eko. (RO/OL-7)
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Perhatian publik tertuju pada kebijakan Tapera saat ini.
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Fraksi PKS di DPR meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 bahkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tabungan Perumah Rakyat untuk dievaluasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved