Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatatkan minimnya realisasi penyerapan anggaran Dana Desa di enam provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Penyerapan dana baru sekitar 12%, atau Rp3,16 triliun dari Rp24,82 triliun untuk enam provinsi.
Enam provinsi itu ialah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. "Dana Desa di enam titik penyelenggara PPKM mikro, kecuali DKI Jakarta, realisasinya baru 12%," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Taufik Madjid dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3).
Realisasi serapan itu berasal dari 12.192 desa di enam provinsi. Padahal, imbuh dia, Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan PPKM mikro di masing-masing wilayah.
Sedangkan berdasarkan catatan Kementerian Desa PDTT, jumlah desa di enam provinsi penyelenggara PPKM mikro mencapai 23 ribu desa. "Ini baru 12.192 desa, atau 53% dari total desa di enam provinsi," terang Taufik.
Baca juga : Kementan Kuatkan Pertanian, Keuntungan Petani Naik 12 Kali Lipat
Dia menerangkan, lambatnya pencairan Dana Desa disebabkan oleh beberapa hal. Misal, persoalan administrasi yang ada di tingkat kabupaten/kota. Taufik bilang, salah satu persoalan administrasi itu ialah terkait surat kuasa (SK) pemindahan rekening dari pemerintah daerah ke pemerintah desa.
"Penerbitan SK yang lama ini menyebabkan pencairan Dana Desa menjadi lambat," terangnya.
Taufik menambahkan, persoalan-persoalan administrasi itu harus menjadi perhatian dan ditangani segera. Sebab, dalam penerapan PPKM mikro desa membutuhkan dana tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri supaya lebih cepat menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Taufik. (OL-2).
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved