Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur yang berlaku bila ingin bekerja ke luar negeri. Dia juga meminta agar masyarakat tidak sekali pun menggunakan jasa calo pekerja migran.
"Kita harus berjuang keras melawan calo-calo yang mengajak masyarakat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur," kata Ida dikutip dari siaran pers, Jumat (19/2).
Ida mengimbau pemerintah daerah, khususnya yang masyarakatnya banyak bekerja ke luar negeri (kantong PMI), untuk lebih waspada dengan isu tersebut.
"Kewajiban kita mengedukasi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dalam kondisi yang siap, dengan kompetensi yang tersertifikasi, mengikuti prosedur yang benar, tidak terpikat dengan calo-calo," ujarnya.
Untuk meminimalisasi masyarakat terbujuk rayu calo, kata Menaker Ida, Kementerian Ketenagakerjaan telah menghadirkan program Desmigratif di daerah kantong PMI. Salah satu pilar utama Desmigratif ialah layanan informasi.
"Desmigratif ini adalah salah satu cara kita memberikan layanan bagi Calon PMI dan keluarga PMI agar mereka bekerja dengan kesadaran yang penuh, kesiapan yang penuh, sehingga tidak ada persoalan ketika mereka ditempatkan di luar negeri," terang Ida.
Dia menambahkan, Desmigratif juga memiliki pilar koperasi desa dan pengembangan ekonomi desa. Melalui pilar ini, diharapkan para PMI purna memiliki simpanan modal dan kegiatan usaha di desanya sepulangnya bekerja dari luar negeri.
Desmigratif juga memiliki pilar community parenting, yaitu pengasuhan anak PMI yang ditinggal bekerja di luar negeri oleh masyarakat desa setempat.
"Sehingga menjadi tanggungjawab bersama agar pendidikan anak mereka tidak terbengkalai ketika orang tuanya harus bekerja ke luar negeri," jelasnya.
Kemnaker, kata Ida, telah membangun 402 Desmigratif di seluruh Indonesia. Provinsi NTB sebagai salah satu daerah kantong PMI telah dibangun 24 Desmigratif. "Kita harapkan setelah desmigratif ini dibangun oleh kami berikutnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa untuk mengelolanya," pungkas Ida. (OL-8)
Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyambut baik berdirinya SMK Asy-Syarif Mitra Industri karena sejak awal link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menaker Ida Fauziyah, meluncurkan secara resmi SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jatim.SMK ini diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
Program pemagangan di luar negeri, khususnya ke Jepang, diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Menaker Ida Fauziyah mengajak merayakan Idul Adha 2024 dengan semangat kurban yang tidak hanya sebagai ritual, juga sebagai upaya merawat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Menurut angka resmi, jumlah pekerja imigran Latin mencakup 8,2% dari seluruh angkatan kerja di Amerika Serikat pada tahun 2020-2021.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menangkap 132 migran tidak berdokumen dalam operasi permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit Setia Alam, Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Batam berinisial ZA (50) telah ditetapkan sebagai tersangka.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved