Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POTENSI ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia menyumbang 3,7% dari pendapatan domestik bruto (PDB). Hal ini terjadi pada kondisi kerja layak dan hak nelayan sebagai pekerja yang belum terpenuhi secara khusus tentang kepastian upah minimum.
Profesi nelayan mengalami penurunan jumlah dari 2,7 juta orang di 2019 menjadi 2,2 juta orang pada 2020. Meskipun nilai tukar nelayan (NTN) mengalami peningkatan berkala setiap tahun, tapi kenaikan tersebut tidak berbanding lurus dengan kenaikan kesejahteraan nelayan, terutama pada lingkup kondisi kerja layak dan pemenuhan hak sebagai pekerja.
Profesi nelayan merupakan salah satu profesi paling berbahaya di dunia, yaitu dangerous, difficult, dirty (berbahaya, sulit, kotor/3-D) dan berisiko tinggi terhadap eksploitasi kerja, di antaranya kerja paksa dan perdagangan orang.
"Kepastian upah minimum awak kapal perikanan perlu mengikuti ketentuan yang ada, baik yang bersifat umum dari sisi ketenagakerjaan maupun yang bersifat khusus yang diatur secara teknis, dengan tetap memperhatikan relevansi ketentuan terhadap implementasi di lapangan serta dengan mempertimbangkan kelangsungan bekerja dan keberlanjutan usaha," tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya pada diskusi nasional secara virtual bertajuk Kepastian Upah Minimum Bagi Awak Kapal Perikanan Dalam Kacamata UU Cipta Kerja pada Rabu (17/2).
Melalui SAFE Seas Project, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menggelar diskusi itu untuk mengangkat peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan keadilan dan perlindungan awak kapal perikanan dengan memberikan kepastian upah minimum.
Sejalan dengan kebijakan tentang pengupahan dan memastikan kepatuhan dari pemberi kerja, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan melalui sambutannya. "Instrumen kontrol yang digunakan melalui penerapan perjanjian kerja laut sebagai salah satu syarat dalam penerbitan izin berlayar bagi setiap kapal yang akan melakukan penangkapan ikan," ujarnya.
Di acara yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Fendiawan Tiskiantoro juga mendorong penerapan perjanjian kerja laut (PKL) sebagai upaya perlindungan awak kapal perikanan dengan menyosialisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan PKL di 11 pelabuhan perikanan di Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara Menurut Elric Takanasanakeng menyatakan forum tersebut merupakan wadah kolaborasi antara instansi terkait di sektor ketenagakerjaan, kelautan dan perikanan, serta perhubungan untuk memastikan kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PKL, dan akomodasi di atas kapal melalui kegiatan inspeksi bersama.
Dosen Hukum Perburuhan Universitas Airlangga Hadi Subhan menambahkan bahwa filosofi dari upah minimum yaitu proteksi hak pekerja, jaringan pengaman sosial, dan produktivitas. Mendorong upah minimum berarti mendorong perlindungan hak asasi pekerja di sektor perikanan dengan cara penetapan upah berbasis sektor perikanan.
Di sisi lain, Albert Bonasahat dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menjelaskan bahwa upah minimum untuk awak kapal perikanan juga diterapkan di negara lain seperti Thailand. Untuk itu penting bagi pemerintah Indonesia mulai memikirkan penetapan upah sektoral bagi awak kapal perikanan sebagai bagian dari perlindungan.
Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono menekankan bahwa dengan berlakunya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, pihaknya berharap ada kepastian hukum dan implementasi perbaikan kesejahteraan awak kapal perikanan dan nelayan buruh yang dimulai dari upah yang layak.
SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerja sama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana. (RO/OL-14)
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Aturan sanksi itu dapat dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013
Inflasi adalah situasi di mana harga produk meningkat karena daya beli menurun dan nilai mata uang rendah. Cari tahu cara mengatasinya di sini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengupahan di DKI Jakarta masih belum sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya terjadi. Idealnya, gaji di Jakarta ada Rp7 juta per bulan.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved