Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Keuangan telah memasukkan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp30 triliun ke Lembaga Pengelola Investasi (LIP). Modal itu terdiri dari penyertaan modal negara (PMN) 2020 sebesar Rp15 triliun dan PMN 2021 dengan besaran yang sama yakni Rp15 triliun.
Demikian dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas LPI, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/2).
Hingga akhir tahun ini, pemerintah akan terus menambah penyertaan modal secara bertahap hingga mencapai Rp75 triliun melalui aset barang milik negara (BMN), serta saham negara pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara.
"Ini merupakan landasan awal agar LPI bisa berjalan, berbicara teknis secara detil dengan para calon partner," ujar Menkeu.
Dengan modal yang telah digenggam, Sri mengatakan lembaga yang juga disebut sebagai Indonesia Investment Authority (INA) itu sudah tidak lagi menawarkan investasi dalam kondisi abstrak. Otoritas tersebut sudah memiliki modal dalam bentuk tunai serta proyek-proyek yang akan dijadikan transaksi potensial untuk investasi. (P-2)
Indonesia termasuk negara yang sangat terlambat dalam pembentukan sovereign wealth fund.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
PERUM Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian PU-Pera senilai Rp1,1 triliun.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan penambahan PMN sebesar Rp10 triliun pada 2024. Dana itu dibutuhkan untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved