Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) telah menandatangani Perjanjian Akta Jual Beli Saham dengan PT Persada Sokka Tama (PST) sebanyak 5%.
Acara yang diselenggarakan di Telkom Landmark Tower, Jakarta, tersebut dihadiri Direktur Utama Theodorus Ardi Hartoko, Direktur Utama Persada Sokka Tama Firman Hidayat, dan pemilik 5% saham Rahina Dewayani.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Mitratel akhirnya mengakuisisi seluruh saham perusahaan menara tersebut.
“"Akuisisi ini dilakukan sesuai target Akta Jual Beli Saham maret 2019 lalu, bahwa Mitratel akan membeli sisa saham PST senilai 5 persen dan menjadi pemegang saham seutuhnya 100 persen,” ujar Direktur Utama Mitratel Teddy Hartoko dalam keterangannya.
Tentunya hal ini akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi kami karena kami akan semakin lincah dan agresif untuk masuk ke berbagai segmen bisnis Menara Telekomunikasi yang ujungnya adalah peningkatan skala bisnis yang signifikan.
"Di lain sisi, PST juga akan kami siapkan sebagai vehicle dalam meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan sebagai value differentiator dibandingkan pesaing di industri ini”, tandas Teddy.
Akuisisi terhadap PST ini dapat meningkatkan efisiensi bisnis operasional dan memperkuat portfolio Menara telekomunikasi Mitratel, guna mendukung rencana perusahaan menuju unlock tower business.
PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) merupakan anak usaha Telkom yang berfokus di bisnis Menara telekomunikasi, dan telah mengelola lebih dari 22.000 menara telekomunikasi dan melayani semua operator seluler yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun PT Persada Sokka Tama (PST) merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis Menara telekomunikasi, dengan kepemilikan lebih dari 1.000 menara tersebar di beberapa wilayah Indonesia. (R0/E-1)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved