Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berkomitmwn bakal melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor, khususnya dari Tiongkok.
Upaya yang bakal dikerjakan Kementerian Perdagangan, sebutnya, dengan membasmi penjualan baja ilegal di Indonesia.
"Kalau ada barang ilegal (ditemukan), ada Ditjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) yang memastika kita akan periksa dan kita akan jaga industri kita," ujar Lutfi dalam Konferensi Pers Trade Outlook 2021 secara virtual, Jumat (29/1).
Dari data Krakatau Steel 2020 disebutkan bahwa impot baja jenis HSM atau Plate Mill mencapai 2,1 juta ton pada 2019. Diketahui impor utama jenis baja tersebut ialah Tiongkok dengan 700 ribu ton, lalu diikuti Vietnam dengan memasok 200 ribu ton.
Selain itu soal permintaan Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim agar pemerintah terapkan safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor baja, Lutfi tidak berkomentar lebih dalam.
"Saya tidak bisa panjang lebar di sini karena ini adalah prosesnya independen. Kita sadar betul bahwa ini bagian dari perdagangan internasional, baik jeleknya harus kita terima," jelasnya.
"Saya jamin bahwa kita akan memberikan yang terbaik buat industri nasional kita. Kita akan pastikan akan berjalan sesuai kaidahnya (WTO)," pungkasnya.
Disatu sisi, selama pandemi Covid-19, Kemendag mencatat ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus antidumping dan 13 kasus safeguard.
Pemerintah, ungkap Lutfi, bakal berkomitmen menjalani proses baku penyelesaian sengketa di WTO terkait bahan mentah Indonesia (DS 592) dan hambatan perdagangan produk biodiesel berbahan baku minyak sawit oleh Uni Eropa (DS 593). (OL-8)
Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) selaku produsen baja nasional berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip keberlanjutan dalam seluruh aspek kegiatan usaha.
PT Garuda Yamato Steel (GYS) menunjukkan komitmennya memajukan industri konstruksi baja dengan berpartisipasi dalam Seminar Nasional dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja.
KEPUTUSAN pemerintah melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu) dapat terus menggerus penerimaan negara.
Proyek yang dikerjakan antara lain Tanjung Jati B Unit 5 & 6 (Jawa-4) Coal Fired Steam Power Plant 2 X 1,000 MW di Jepara dan Development of Bekasi Cikarang Cainiao Smart Logistic Warehouse Project.
PEMERINTAH akan mendorong transformasi industri manufaktur dari bernilai tambah rendah menjadi bernilai tambah tinggi.
Pengawas Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan terhadap PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) di bidang penggilingan aluminium dan PT Lautan Steel Indonesia (LSI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved