Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 56 perusahaan besar dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melakukan kolaborasi bersama 196 UMKM dengan nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kemitraan antara PMA dan PMDN bersama UMKM merupakan implementasi dari tujuan investasi yang berkualitas dan inklusif.
Menurut Bahlil, investasi yang berkualitas dan inklusif meliputi antara keseimbangan investasi yang ada Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. Termasuk Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua dan seluruh wilayah Indonesia. Di samping itu, menurut Bahlil, ukuran dari investasi yang berkualitas dan inklusif juga meliputi seberapa banyak peran dari PMA dan PMDN.
"Tapi jauh dari itu semua adalah bagaimana investasi masuk bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan pembangunan ekonomi yang ada di daerah. Untuk bisa diwujudkan, maka tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi atau kerja sama antara pengusaha besar dalam negeri dan luar negeri dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah," ungkapnya dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan PMA /PMDN dengan UMKM secara virtual, Senin (18/1).
Lebih lanjut, Bahlil menambahkan bahwa kerja sama ini diawali dari arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo lewat rapat kabinet dan arahan di kegiatan lain. Arahan tersebut berisikan tentang bagaimana caranya agar Indonesia bisa menciptakan pengusaha baru dan UMKM yang kuat.
Selain itu, kemitraan antara PMA dan PMDN bersama UMKM ini juga merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja.
Dalam UU 19/2020 pasal 10 menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah atau pemerintah pusat dengan kewenangannya, wajib memfasilitasi pentingan usaha kecil menengah dan usaha kecil mikro dalam rantai pasok yang bertujuan untuk meningkatkan level investasi dan level usaha.
"Jadi kami sudah menjalankan UU Ciptaker dan ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama. Pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus dibarengi dengan pertumbuhan pemerataan ekonomi," kata Bahlil.
"Selama ini kami selalu keliling daerah, gubernur dan bupati selalu menyampaikan kalau investasi masuk, daerah juga diharapkan bisa mengambil bagian. Konon katanya selama ini sudah ada tapi belum maksimal. Maka ini suatu bentuk jawaban bahwa tidak ada lagi investasi yang masuk ke kita dan tidak melibatkan anak-anak daerah atau UMKM untuk mengambil bagian dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah dan ekonomi nasional," sambungnya. (E-3)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
PT Ethos Kreatif Indonesia, UMKM yang memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia dengan 1.500 karyawan dengan kemitraan JNE.
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved