Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASALAH kelangkaan dan kenaikan harga pangan impor yang seringkali terjadi, seperti terakhir harga kedelai yang melambung tinggi, merupakan tantangan bagi Menteri Perdagangan (Mendag) baru Muhammad Lutfi yang baru dilantik Jokowi menggantikan Agus Suparmanto.
Tidak hanya kedelai, komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi non tarif seperti rekomendasi izin impor dari kementerian terkait.
"Sejak diberlakukan RIPH dan SPI, kuota bawang putih selalu menjadi sasaran pemburu rente dan mafia pangan," ujar Mulyadi dari Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) dalam keterangannya, Selasa (5/1).
"Kami menyambut baik pernyataan Mendag Lutfi akan memperlancar arus ekspor impor agar ketersediaan dan harga pangan terjaga," katanya.
Namun menurut Mulyadi kelancaran ekspor impor tersebut terlebih dahulu harus dipangkas peraturan kuota yang justru menjadi akar masalah kelangkaan pasokan dan harga di dalam negeri. Buat apa diberlakukan rekomendasi kalau pada akhirnya menjadi permainan para mafia kuota, lebih baik diterapkan tarif, selain negara mendapatkan pemasukan dana juga dapat menghapus praktek pemburu rente.
"Kalau setiap kilo bawang putih impor dipungut tarif Rp 2.000 maka negara akan memperoleh pemasukan satu triliun rupiah setiap tahun. Ini baru dari satu komoditi belum dari komoditi lainnya," tegas Mulyadi.
Sementara itu, Umar Anshori dari Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3), berharap Mendag baru memberi peluang yang sama kepada swasta terkait soal impor pangan. Jangan lagi importasi pangan dimonopoli BUMN.
Menurut Umar, karena tidak mungkin swasta dihadap-hadapkan dengan BUMN. Padahal kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang disalahkan pedagang, seperti kasus gula, garam dan kedelai.
Umar pun setuju lebih baik mekanisme impor pangan diserahkan ke pasar melalui tarifisasi. Jadi jelas tidak ada lagi monopoli kuota padahal mereka bukan pedagang atau importir yang sesungguhnya. Apalagi di tengah negara membutuhkan dana besar untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, pemerintah bisa memberlakukan tarif impor pangan.
Pihak pemerintah melalui Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto, mengakui 70%n kedelai untuk bahan baku tempe tahu masih impor. Produksi kedelai lokal hanya memenuhi 30%. Sehingga produsen tempe tahu masih mengandalkan kedelai impor.
Importasi kedelai sejak tahun 2015 memang sudah tidak lagi diatur, walaupun importasi tersebut harus sesuai NIB. Sebelumnya tahun 2013 sempat diatur namun dampak dari aturan tersebut yang terjadi adalah kelangkaan kedelai di pasaran sehingga membuat resah para pengrajin tempe dan tahu.
"Akhirnya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2020 aturan impor kedelai dibebaskan, dan terbukti sejak periode tersebut tidak ditemui gejolak dan kelangkaan kedelai," ujar Suhanto.
Kelangkaan dan kenaikan harga kedelai di awal 2021, sambung Suhanto, dikarenakan, pertama dampak pandemi Covid-19. Kedua, AS sebagai produsen kedelai terbesar dunia menaikkan harga 9% dari harga normal. Ketiga, mulai membaiknya perekonomian Tiongkok di tengah pandemi Covid 19. Saat ini Tiongkok menghasilkan 15 juta ton kedelai. Sedangkan AS 30 juta ton.
Sementara itu Direktur Riset Sudra (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis), Surya Vandiantara, menjelaskan kenaikan harga barang impor dipengaruhi banyak faktor diantaranya harga barang impor di pasar internasional dan kurs, tapi realitanya hari ini rupiah mengalami penguatan, seharusnya penguatan nilai ini mengakibatkan penurunan harga barang komoditas impor, tetapi kenyataannya justru harga naik.
Ada yang aneh disini, menunjukkan ada indikasi permainan kuota impor yang mengakibatkan harga naik. Ini menimbulkan ada indikasi permainan kuota impor yang mengakibatkan harga naik.
"Ada praktik monopoli dan rente ekonomi, sehingga dibutuhkan aturan post tarif agar harga barang impor sesuai dengan nilai aslinya berdasarkan harga pasar internasional dan nilai tukar rupiah," jelas Surya kepada media. (RO/OL-09)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved