Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan dana desa yang sudah termanfaatkan per 29 Desember 2020 sebesar Rp51,3 triliun.
Kemendes PDTT sendiri memiliki 3 kebijakan utama untuk merespon pandemi covid-19 yakni BLT dana desa, desa tanggap covid, dan padat karya tunai desa. Untuk desa tanggap covid dana yang tersalur sebesar Rp3,1 triliun.
"Cukup efektif ternyata anggaran yang keluar Rp3,1 triliun tetapi nilai yang dihasilkan atau produktivitasnya sangat luar biasa," kata Abdul saat konferensi pers virtual, Rabu (30/12).
Padat karya tunai desa penggunaannya sudah dimanfaatkan sebesar Rp16,2 triliun. Untuk penyertaan modal Bumdes/ma dan pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp9,0 triliun.
"Dana Desa untuk BLT Dana Desa tersalur sebesar Rp22 triliun. Total dana desa yang dipergunakan per 29 Desember 2020 sebesar Rp51,3 triliun," ujarnya.
Baca juga ; Kontraksi Kredit masih Berlanjut
Jika dilihat dana desa dalam APBN TA 2020 sebesar Rp71,1 triliun sementara yang telah digunakan sebesar Rp51,3 triliun sehingga sisa dana desa di rekening kas desa sebesar Rp19,8 triliun.
Anggaran dana desa yang tersisa akan direncanakan digunakan untuk penyelesaian BLT sebesar Rp1,5 triliun dan padat karya tunai desa dari Desember 2020 hingga Januari 2021 sebesar Rp18,3 triliun.
Sesuai PP 60/2014 laporan konsolidasi penyaluran dan penggunaan dana desa setiap kabupaten/kota disampaikan selambatnya minggu keempat bulan Maret.
"18 triliun tersebut dihabiskan untuk padat karya tunai desa waktunya masih cukup dengan asumsi penyelesaian dipercepat penggunaan dan pelaporan dana desa," ungkapnya.
Namun Kemendes PDTT menyampaikan surat ke seluruh kepala desa agar menyelesaikan penggunaan dan laporan dana desa selambat-lambatnya 31 Januari 2020. Hal ini sebagai langkah percepatan. (OL-2)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved