Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN baja swasta nasional PT Gunung Raja PaksiTbk (Perseroan) atau GRP, berhasil meningkatkan produksi sebesar 35,73% pada triwulan ketiga (Q3) 2020. Peningkatan dimasa sulit akibat pandemi Covid-19 ini, dari sebelumnya 215.536 MT pada Q2 (April-Juni) menjadi 292.555 MT pada Q3 (Juli-September).
Demikian disampaikan Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng pada public expose, Kamis (10/12) Menurut Sangkaeng, peningkatan produksi dicapai berkat kerja keras, setelah sebelumnya sempat menurun di awal masa pandemi.
Keberhasilan tersebut diikuti perbaikan atas Net Loss. Dibandingkan Q2 yang mengalami kerugian sebesar USD 11.740.975, maka Net Loss pada Q3 membaik menjadi USD 4.151.439 atau menurun sebesar USD 7.589.536. “Kami bersyukur, dalam situasi tidak mudah, berhasil memperbaiki Net Loss pada Q3,” lanjut Sangkaeng.
Sangkaeng menambahkan, persediaan sejumlah USD 263.676.805 pada 31 Desember 2020 lebih tinggi dibandingkan persediaan sejumlah USD 170.035.787 pada 30 September 2019. "Hal itu sesuai dengan strategi Perseroan tahun 2020,yaitu dengan menjaga arus kasl ebih positif dan menjaga likuiditas Perseroan,” kata Sangkaeng.
Begitu pula dengan aset tetap sejumlah USD 753.768.333 pada 30 September 2020 lebih tinggi dari aset tetap sejumlah USD 677.173.523 pada 31 Desember 2020. "Aset tetap tersebut berasal dari pengakuan Right of Use atas implementasi atas aset dari implementasi PSAK 73,” lanjutnya.
Sedangkan Pinjaman Jangka Pendek sejumlah USD 41.231.267 pada 30 September 2020 mengalami penurunan dibandingkan sejumlah USD 200.474.826 pada 31 Desember 2019 karena pembelian persediaan yang lebih rendah. Selain itu terdapat pergeseran persediaan pembelian dari menggunakan L/C menjadi utang usaha. "Dan timbulnya liabilitas sewa sejumlah USD 64.798.390 pada 30 September 2020 merupakan representasi sewa aset berasal dari implementasi PSAK 73,” kata Sangkaeng.
Sangkaeng menjelaskan, public expose dilaksanakan secara virtual, guna mendukung program pemerintah dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Selain Direksi, public expose juga dihadiri perwakilan pemegang saham dan pihak-pihak terkait. Untuk jajaran Direksi, selain Presiden Direktur juga hadir Budi RaharjoLegowo (Direktur),dan Biplab Kumar Dutta (Direktur).
Direksi juga menjelaskan dua momen penting dalam sejarah perusahaan pada 2019 dan 2020. Pertama, bahwa Perseroan terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 September 2019. Kedua, terkait transformasi logo perusahaan menjadi GRP Shaping Tomorrow pada 20 Oktober 2020.
"Dengan jajaran manajemen yang baru dari hasil RUPS Perseroan pada 2 September 2020, diharapkan mampu mengantarkan Perseroan mengarungi situasi krisis ekonomi dan pandemi Covid-19 ini,” kata Budi Raharjo Legowo. (OL-13)
Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) selaku produsen baja nasional berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip keberlanjutan dalam seluruh aspek kegiatan usaha.
PT Garuda Yamato Steel (GYS) menunjukkan komitmennya memajukan industri konstruksi baja dengan berpartisipasi dalam Seminar Nasional dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja.
KEPUTUSAN pemerintah melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per million british thermal unit (mmbtu) dapat terus menggerus penerimaan negara.
Proyek yang dikerjakan antara lain Tanjung Jati B Unit 5 & 6 (Jawa-4) Coal Fired Steam Power Plant 2 X 1,000 MW di Jepara dan Development of Bekasi Cikarang Cainiao Smart Logistic Warehouse Project.
PEMERINTAH akan mendorong transformasi industri manufaktur dari bernilai tambah rendah menjadi bernilai tambah tinggi.
Pengawas Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan terhadap PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) di bidang penggilingan aluminium dan PT Lautan Steel Indonesia (LSI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved