Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyinggung soal keberadaan usaha anak orang kaya atau kolongmerat yang sibuk membangun warung kopi atau usaha makanan dan minuman lainnya.
Teten menyebut, seharusnya mereka yang memiliki modal besar membuka usaha yang lebih luas cangkupannya atau masuk ke industrialisasi.
"Saya lihat problem saat ini ketika anak, cucu kolongmerat itu disekolahkan di luar negeri lalu buka usaha, tapi perusahaanya tidak melompat ke industrialisasi. Malah dia buka warung kopi, warung mie," kata Teten dalam diskusi secara virtual, Kamis (5/11).
Teten menilai, para pengusaha kaya yang menjajaki usaha warung kopi atau usaha makanan dan minuman lainnya itu mengganggu UMKM. Pasalnya, pasar UMKM sendiri, kata Menkop UKM itu memang usaha kecil seperti warung-warung kecil.
"Warung kopi atau warung makan itu kan wilayah UMKM, justru dikuasai mereka (orang kaya). UMKM hanya bisa bikin dua atau tiga toko. Sedangkan, mereka bisa bikin 100 toko dengan teknologi yang ada," ungkap Teten.
Teten mendorong generasi muda yang memiliki modal besar itu untuk berinovasi menciptakan usaha yang lebih modern dengan menggunakan teknologi yang ada, sepeti industri komestik yang kini tengah berkembang di tanah air.
"Orang kaya itu seharusnya mengolah produk kimia, atau komestik. Jangan malah bikin warung kopi. Mohon maaf ini ya, harusnya kita dorong tradisi orang kaya Indonesia harus terlibat dalam pengembangan tekonologi, bukan buka lapak," pungkas Teten. (Ins)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Kemenkop UKM menyebut tak ada aturan yang membatasi jam operasional warung tradisional ataupun toko kelontong seperti warung madura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved