Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, hingga Senin (26/10) serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp361,5 triliun atau 52% dari total anggaran Rp695,2 triliun.
"Ini (PEN) sudah terakselerasi dalam beberapa bulan terakhir dan ini akan terus terserap menuju ke 100% hingga akhir tahun. Dua bulan terakhir akan ada banyak program yang dipercepat," ujarnya dalam acara Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020, Rabu (4/11).
Febrio memerinci, serapan PEN itu berasal dari realisasi pos kesehatan sebesar Rp30,74 atau 35,1% dari total pagu Rp87,5 triliun dan perlindungan sosial mencapai Rp174,06 triliun atau 83,4% dari pagu Rp203,9 triliun.
Kemudian dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mencapai Rp28,61 triliun atau 26,9% dari pagu Rp106,11 triliun, insentif usaha sebesar Rp35,49 triliun atau 29,42% dari pagu Rp120,61 triliun, dan dukungan UMKM mencapai Rp92,6 triliun atau 75% dari pagu Rp123,46 triliun.
Sedangkan satu pos dalam program PEN, yakni pembiayaan korporasi, yang dianggarkan sebesar Rp53,57 triliun diupayakan terealisasi di dua bulan terakhir sebelum tutup buku anggaran.
Febrio menambahkan, realisasi penyerapan diharapkan akan meningkat di November dan Desember 2020 agar anggaran PEN terserap 100%. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua diharapkan menjadi akselerasi penyerapan di dua bulan terakhir.
"Kami setiap minggunya melakukan monitoring dan evaluasi, program mana yang kira-kira efektif dan cepat diterima masyarakat, itu akan diperkuat," pungkas Febrio. (E-2)
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairanĀ dana PEN di Kabupaten Muna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved