Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa dalam UU Cipta Kerja pengusaha diwajibkan memberikan cuti-cuti seperti cuti hamil, melahirkan, menyusui, dan haid kepada pekerja atau buruh. Aturan mengenai cuti dan wakt
“Mengenai isu cuti haid dan melahirkan dihapus, kami ditegaskan pengusaha wajib memberikan cuti dan waktu istirahat, wajib memberikan waktu ibadah, demikian juga terkait dengan cuti-cuti baik itu untuk melahirkan, menyusui, dan haid tetap sesuai dengan UU lama tidak dihapus,” jelas Airlangga dalam konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10.
Dalam Pasal 79 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tertulis bahwa pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti. Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Maka, klaim semua hak cuti hilang tidak benar.
Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10) telah resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Pemerintah meyakini bahwa UU Cipta Kerja adalah UU yang mementingkan kepentingan rakyat. UU ini juga diyakini bisa memberikan kepastian hukum dan merupakan hal yang diperlukan dalam penciptaan lapangan kerja dan kepastian dalam bekerja. (Antara/RO/OL-09)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar program-program prioritas untuk segera diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Airlangga tepis isu kenaikan rasio utang Prabowo-Gibran
Pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan impor di tengah tantangan ekonomi saat ini. Impor Indonesia pada Mei 2024 mengalami kenaikan 14,82% dibandingkan April lalu.
Ada beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan kecerdasan buatan (AI), perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan teknologiĀ
ADA beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan dengan mesin seiring pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved