Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan pihaknya akan membentuk gugus tugas untuk mengatasi permasalahan tingkat wanprestasi pembayaran di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sedang mengalami tren peningkatan di masa pandemi covid-19.
Adapun fokus dari gugus tugas ini, lanjut Adrian, meliputi antara lain peningkatan dalam hal strategi collection oleh penyelenggara, serta bagaimana industri dapat berkolaborasi dengan pihak ketiga seperti asuransi penjaminan.
“Ini juga menjadi salah satu faktor penting yang harus diantisipasi. Ini menjadi fokus di kepengurusan baru untuk membentuk gugus tugas terkait risk management. Sehingga kita dapat terus memperbaiki angka TKB90 (Tingkat Keberhasilan 90) atau menurunkan NPL (Non-Performing Loan) dengan sistematis,” ungkapnya dalam acara musyawarah nasional Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (Munas AFPI) secara daring, Rabu (30/9).
Selain itu, lanjut Adrian, para penyelenggara platform P2P Lending juga perlu lebih selektif dalam memilih sektor terhadap strategi akuisisi mereka sehingga dapat menemukan sektor-sektor yang lebih resilien di masa pandemi.
Menurutnya, ditengah kondisi melambatnya ekonomi akibat pandemi covid-19, salah satu strategi yang dapat ditempuh oleh para fintech P2P lending yakni memperkuat kolaborasi dengan berbagai ekosistem seperti sektor industri jasa keuangan, sektor digital, dan bahkan sektor belanja pemerintah.
Baca juga : Pendanaan dari Fintech Ikut Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional
“Terutama beberapa sektor seperti kesehatan, bahan pangan pokok dan bansos. Ini adalah sektor-sektor yang saya rasa sangat dimungkinkan fintech untuk berkolaborasi dan bekerjasama,” imbuhnya.
Adrian mengatakan, potensi kolaborasi antara Fintech dengan pemerintah sangat besar. Lantaran, pemerintah telah semakin memfokuskan pengadaan secara digital. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk menjembatani para penyelenggara dengan para pemangku kepentingan yang terkait.
“Contohnya Kemenkop ada program apa. kemudian LKPP sebagai salah satu lembaga, instansi yang saya rasa bisa bekerja sama dengan fintech dan saya rasa ada peluang disitu,” pungkas Adrian.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari perusahaan fintech P2P lending mencapai 7,99% pada Juli 2020, naik dari posisi Juni 2020 sebesar 6,13%.
Pertumbuhan angka TWP juga membuat Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) 90 hari menjadi 92,01% pada Juli 2020, turun dari angka bulan Juni 2020 sebesar 93,87%. (OL-7)
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Tanpa literasi yang memadai, akses keuangan justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
Dalam uji coba, broker Elev8 mengeksekusi transaksi trading menggunakan smartphone yang diterbangkan hingga ketinggian 30 kilometer di atas permukaan laut, memasuki wilayah stratosfer.
Dari segi jumlah investor, pada akhir tahun 2021, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 611 ribu investor SBN.
Kerja sama ini diwujudkan melalui kunjungan program Social Innovation Mission di Indonesia.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved