Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus kepailitan yang menimpa sejumlah perusahaan pengembang properti nasional menambah persoalan baru di tengah pandemi covid-19.
Cornel B Juniarto dari Hermawan Juniarto & Partners, member of Deloitte Legal Network, mengatakan maraknya kasus kepailitan menciptakan bahaya baru bagi industri properti nasional.
Hal itu bisa berdampak secara sistemis terhadap 175 industri ikutan dengan 30 juta tenaga kerjanya. “Coba bayangkan kalau saya konsumen pasti (panik) ‘wah status saya seperti apa?’ Apalagi belum serah terima,” ungkapnya pada acara diskusi bertajuk Pailit di Industri Properti, Siapa Untung Siapa Rugi, pada Jumat (18/9).
Cornel berpendapat baik undang-undang maupun peraturan tentang kepailitan ibarat ‘pisau bermata dua’. Dia mencontohkan UU No 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menurutnya, keduanya secara prinsip merupakan payung hukum bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang mengatur tata cara atau mekanisme penyelesaian kewajiban yang timbul dari suatu perjanjian atau transaksi.
“Namun demikian, sebagai pijakan hukum, UU kepailitan dan PKPU telah mengalami beragam ujian, khususnya berkaitan dengan tingkat efektivitasnya sebagai sumber hukum dalam penyelesaian kewajiban antara kreditur dan debitur di masyarakat,” jelasnya.
Cornel mengungkapkan dalam beberapa kasus, UU kepailitan dan PKPU justru digunakan debitur sebagai sarana untuk menghindari pemenuhan kewajibannya terhadap para kreditur.
Praktisi hukum properti dari Lembaga Advokasi Konsumen, Erwin Kallo, menyebut fenomena ini sebagai ‘lonceng’ bahaya yang dampaknya merugikan banyak pihak. Menurutnya, perlindungan terhadap konsumen dan developer properti perlu menjadi prioritas.
Pasalnya, kasus pailit acap kali ditunggangi oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu. Di sisi lain, Erwin mengatakan konsumen properti ialah pihak yang paling dirugikan jika terjadi kasus pailit. (Ifa/S-1)
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Kategori-kategori baru diluncurkan pada IPA 2026 sesuai perkembangan pasar properti saat ini. Termasuk Best Condo Developer dan Best Housing Developer dalam kategori Developer Award.
Laba emiten properti melonjak 216,7% pada 2025, ditopang optimalisasi aset dan pendapatan berulang, serta membagikan dividen Rp2 miliar.
PELAKU industri properti dan jasa keuangan terus dituntut adaptif di tengah dinamika global yang bergerak cepat.
Meskipun indeks harga properti residensial di pasar primer terus menunjukkan tren kenaikan, peluang bagi pembeli rumah pertama masih terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved