Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERAPAN protokol kesehatan menjadi kebutuhan penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia. Hal itu juga perlu diterapkan dalam jasa layanan konsumen perusahaan di Indonesia.
Hal itu menjadi perhatian PT Daikin Airconditioning Indonesia dalam memberikan layanan kepada pelanggan. Daikin menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelayanan kepada pelanggan.
“Protokol kesehatan ini berlaku bagi Daikin sendiri maupun para mitranya atau vendor Daikin di seluruh Indonesia,” kata Ruli Sudana, Assistant General Manager After Sales Service Division PT Daikin Airconditioning Indonesia, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Menurut Ruli, semua teknisi Daikin dan teknisi vendor, diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap jika memberi pelayanan di kawasan yang dikategorikan bahaya atau zona merah, seperti rumah sakit dan area isolasi mandiri maupun isolasi massal.
Ketentuan lainnya, para teknisi Daikin diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan pada saat memberikan pelayanan di kawasan perumahan maupun apartemen.
Baca juga : Dukung New Normal, Surveyor Indonesia Sediakan Jasa Sertifikasi
Daikin berharap dengan prosedur dan protokol kesehatan ini para pelanggan dapat tetap beraktivitas dengan nyaman dan aman selama menjalankan pekerjaan mereka di rumah.
"Protokol seperti ini sesuai dengan arahan pemerintah kepada Daikin, yaitu menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak atau physical distancing selama memberikan pelayanan," ujar Ruli.
Selama masa pandemi Covid-19 Daikin telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk tetap beroperasi memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Izin tersebut diberikan melalui surat rekomendasi yang dibuat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 30 April 2020 lalu.
Surat yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Dody Ruswandi itu merekomendasikan PT Daikin Airconditioning Indonesia dan mitra kerjanya untuk beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan selama status bencana nasional non-alam Covid-19.
Dengan rekomendasi ini, Daikin, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pendingin udara (AC) dan layanan purna jual, tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya, antara lain menangani proyek instalasi/pemasangan dan perawatan atau maintenance di beberapa Rumah Sakit yang menangani pasien terdampak Covid-19 serta gedung lnstansi Pemerintah. (OL-7)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
KERJA keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara mendapat dukungan Temasek Foundation Singapore
Adanya tambahan dana pilkada seharusnya protokol kesehatan ditingkatkan agar tidak terjadi peningkatan pasien covid-19.
Penggalangan dana telah dimulai sejak 29 April 2020, dan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp310.662.352. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk 10.000 masker kain dan 500 set APD lengkap.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa pembagian bantuan alat pelindung diri (APD) di fasilitas umum terutama sekolah dan tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan yang diselanggarakan daring (online) ini dihadiri sebanyak 42 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) binaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved