Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Fase Kenormalan Baru Bakal Menggerus Tenaga Kerja

M. Iqbal Al Machmudi
05/6/2020 21:25
Fase Kenormalan Baru Bakal Menggerus Tenaga Kerja
Sejumlah pekerja pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)(Antara)

JELANG memasuki fase new normal atau kenormalan baru korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang di rumahkan resah. Mereka kawatir tidak bisa kembali bekerja seperti sediakala, karena digantikan sistem digitalisasi.

Bagi Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Fadhil Hasan, kekhawatiran tersebut wajar karena perusahaan besar akan menerapkan fase kenormalan baru yang mengoptimalkan digitalisasi.

"Kenormalan baru ini kan physical distancing mungkin orang atau perusahaan besar menjalankan produksi mengandalakan otomatisasi pengunanan robot/digital meningkat sehingga tenaga manusia tidak banyak dibutuhkan," kata Fadhil ketika diskusi daring di akun Instagram Indef, Jumat (5/6).

Baca Juga: Bersepeda Massal di Solo Selama Wabah Covid Dilarang

Menurutnya peran dari wabah covid-19 yaitu mempercepat era digitalisasi yang sebelumnya telah menjadi tren dan kemudian dipercepat dengan adanya pandemi ini. "Ini yang akan akan datang sehingga mengkhawatirkan jika tenaga kerja kita tidak mengalami penyesuaian terkait kompetensi dirinya," ijar Fadhil.

Selain itu, pasca wabah covid dan era digitalisasi nanti akan terciptanya lapangan baru. Namun jenis dan bentuk pekerjaan baru tersebut masih menjadi misteri.

Dirinya juga menilai bahwa ketika memasuki fase kenormalan baru angka pengangguran akan berkurang secara lambat dan memerlukan waktu lambat untuk menyesuaikannya.

"Itu sukar, memasuki new normal tidak bisa secara cepat (angka pengangguran menurun) lambat dan memerlukan waktu lama pengangguran tetap tinggi di fase new normal," ungkapnya.

Upaya yang bisa dilakukan pemerintah agar tenaga kerja tetap relevan bermafaat dan diperlukan kegiatan ekonomi di kenormalan baru. Mempersiapkan tenaga kerja untuk memiliki potensi.

"Bagaimana tenaga kerja memiliki kompetensi yang fleksibel yang siap untuk kebutuhan ekonomi kedepan, ini bisa diperoleh kalau ada proses learning pelatihan yang berkesinambungan," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Menperin Minta Perusahaan Jadikan PHK Pilihan Terakhir



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya