Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JELANG memasuki fase new normal atau kenormalan baru korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang di rumahkan resah. Mereka kawatir tidak bisa kembali bekerja seperti sediakala, karena digantikan sistem digitalisasi.
Bagi Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Fadhil Hasan, kekhawatiran tersebut wajar karena perusahaan besar akan menerapkan fase kenormalan baru yang mengoptimalkan digitalisasi.
"Kenormalan baru ini kan physical distancing mungkin orang atau perusahaan besar menjalankan produksi mengandalakan otomatisasi pengunanan robot/digital meningkat sehingga tenaga manusia tidak banyak dibutuhkan," kata Fadhil ketika diskusi daring di akun Instagram Indef, Jumat (5/6).
Baca Juga: Bersepeda Massal di Solo Selama Wabah Covid Dilarang
Menurutnya peran dari wabah covid-19 yaitu mempercepat era digitalisasi yang sebelumnya telah menjadi tren dan kemudian dipercepat dengan adanya pandemi ini. "Ini yang akan akan datang sehingga mengkhawatirkan jika tenaga kerja kita tidak mengalami penyesuaian terkait kompetensi dirinya," ijar Fadhil.
Selain itu, pasca wabah covid dan era digitalisasi nanti akan terciptanya lapangan baru. Namun jenis dan bentuk pekerjaan baru tersebut masih menjadi misteri.
Dirinya juga menilai bahwa ketika memasuki fase kenormalan baru angka pengangguran akan berkurang secara lambat dan memerlukan waktu lambat untuk menyesuaikannya.
"Itu sukar, memasuki new normal tidak bisa secara cepat (angka pengangguran menurun) lambat dan memerlukan waktu lama pengangguran tetap tinggi di fase new normal," ungkapnya.
Upaya yang bisa dilakukan pemerintah agar tenaga kerja tetap relevan bermafaat dan diperlukan kegiatan ekonomi di kenormalan baru. Mempersiapkan tenaga kerja untuk memiliki potensi.
"Bagaimana tenaga kerja memiliki kompetensi yang fleksibel yang siap untuk kebutuhan ekonomi kedepan, ini bisa diperoleh kalau ada proses learning pelatihan yang berkesinambungan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Menperin Minta Perusahaan Jadikan PHK Pilihan Terakhir
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved