Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA penanganan covid-19 dan dampak yang ditimbulkan di Tanah Air memaksa pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Hal tersebut jelas menimbulkan implikasi pada meningkatnya defisit APBN. Pemerintah pun harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja negara untuk menjalankan berbagai program penanganan dan pemulihan covid-19 terus meningkat.
Sebelumnya, di dalam Perpres 54/2020, belanja negara hanya ditetapkan Rp2.613,8 triliun. Namun, setelah dikalkulasi kembali, ternyata kebutuhan pemerintah mencapai Rp2.738,4 triliun.
"Terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. Itu mencakup berbagai belanja pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 termasuk untuk daerah dan sektoral," ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas, Rabu (3/6).
Di sisi lain, pendapatan negara harus terkoreksi karena kegiatan ekonomi masih belum berjalan.
Di dalam Perpres 54/2020, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.760,9 triliun, yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak yakni mencapai Rp1.462,6 triliun.
Namun, pemerintah harus merevisi pendapatan negara menjadi Rp1.699,1 triliun dengan nominal pendapatan pajak Rp1.404,5 triliun.
Dengan demikian, lanjut perempuan yang akrab disapa Ani itu, Perpres 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.
Baca juga: Perubahan APBN harus Dikalkulasi Cermat
Ani mengatakan perubahan yang telah ditetapkan presiden itu sudah melalui proses dengar pendapat bersama Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI.
"Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati seperti tadi instruksi presiden dari sisi sustainibilitas dan pembiayaannya. Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang memiliki risiko terkecil dan biaya paling rendah. Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah, seperti penggunaan saldo anggaran lebih pemerintah, dana abadi yang dimiliki untuk bidang kesehatan dan Badan Layan Umum, serta penarikan pinjaman program dengan bunga rendah," jelas dia.
Pemerintah juga akan melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di lingkup domestik dan global dengan dukungan Bank Indonesia melalui kebijakan moneter seperti penurunan giro wajib minimum.
"BI akan menjadi stand by buyer dalam pasar perdana. Serta dari sisi dukungan BI untuk berbagai program yang melibatkan pembiayaan below the line," tuturnya. (A-2)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
HINGGA saat ini, setidaknya terdapat tiga Keputusan Presiden (Keppres) yang belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemindahan ibu kota Nusantara (IKN).
KEMENTERIAN PPPA tengah menyusun Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Sampai dengan awal Juli ini, regulasi yang akan terbentuk dalam peraturan presiden itu masih dalam sinkronisasi.
DEPUTI Pengembangan Talenta Asosiasi Game Indonesia (AGI) Ibnu Raziq, di Jakarta, Sabtu, mengungkap dampak positif yang dirasakan pelaku industri gim
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved