Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Punya Kontribusi Besar, Kinerja Sektor Manufaktur Perlu Digenjot

Hilda Julaika
25/5/2020 15:16
Punya Kontribusi Besar, Kinerja Sektor Manufaktur Perlu Digenjot
Aktivitas perakitan unit mesin sepeda motor di pabrik AHM, Karawang, Jawa Barat.(Antara/Agung Rajasa)

DALAM silaturahmi Idulfitri secara virtual, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengutarakan komitmen pemerintah untuk menggenjot industri manufaktur di tengah pandemi covid-19.

Dia mengatakan Kementerian Perindustrian melalui berbagai kebijakan dan regulasi, terus mendorong sektor industri manufaktur tetap berkontribusi positif bagi perekonomian. Walaupun pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir.

"Upaya kita berkontribusi untuk membangun bangsa. Khususnya melalui pembangunan industri akan berhasil, jika ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri," ujar Agus melalui keterangan resmi, Senin (25/5).

Baca juga: Kemenperin: Pandemi Guncang 60% Industri di Tanah Air

Pelaku industri mengapresiasi upaya kementerian dalam mendukung sektor manufaktur agar tetap bertahan di tengah pandemi. Salah satunya, dengan mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman, mengapresiasi langkah kementerian. Sehingga, industri yang memproduksi kebutuhan primer, seperti industri mamin, masih bisa beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pun, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan hal senada. Dia berpendapat kementerian selalu mendukung, komunikatif dan membantu pelaku industri saat terjadi pandemi.

Baca juga: 30 Juta Pekerja Sektor Properti Terancam Pandemi

"Di saat-saat seperti ini, kehadiran negara sangat tepat bagi kita semua. Semoga kerja sama ini bisa memberikan asas manfaat untuk masyarakat Indonesia," tutur Rosan.

Pada 2019, ekspor sektor industri mencapai US$ 126,57 miliar, atau berkontribusi 75,5% dari total ekspor Indonesia. Sektor yang memberikan sumbangsih paling besar, yaitu industri makanan (21,46%), logam dasar (13,72%), bahan kimia dan barang dari bahan kimia (10%), industri pakaian (6,56%), serta industri kertas dan barang dari kertas (5,74%). 

Kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 mencapai 17,58%. Angka tersebut menunjukkan sektor industri masih konsisten memberikan kontribusi besar pada ekonomi domestik.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya