Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan memutuskan untuk mempermudah penyaluran dana desa guna mempercepat realisasinya. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Ini PMK baru yang penting diketahui atau terkait dengan relaksasi penyaluran dana desa terutama nanti akan terkait dengan BLT Dana Desa," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (20/5).
Dalam PMK 50/2020 tersebut, lanjut Astera, total anggaran untuk BLT Dana Desa dinaikkan menjadi Rp31,79 triliun dengan jangka waktu penyaluran selama 6 bulan. Batas maksimal pengalokasian dana desa untuk BLT juga diubah yang sebelumnya ditentukan sebesar 35% atau lebih dari 35% dengan persetujuan pemerintah daerah dari realisasi penerimaan dana desa, kini disesuaikan dengan kebutuhan BLT desa.
Besaran manfaat dari BLT Dana Desa juga diubah yang sebelumnya Rp600 ribu setiap bulan selama 3 bulan menjadi Rp600 pada 3 bulan pertama dan Rp300 ribu pada 3 bulan berikutnya. Astera menjelaskan, terdapat perubahan mekanisme penyaluran dana desa yang diatur dalam PMK 50/2020 meliputi syarat penyaluran tahap I dapat berupa keputusan kepala daerah mengenai rincian Dana Desa per desa.
"Sebelumnya itu ada 3 persyaratan, yaitu yang pertama adanya perkada yang mengatur rincian Dana Desa setiap desa, kedua pada mengenai APBDes. Ketiga perlu ada surat kuasa. Saat ini di relaksasikan hanya dengan 2 aturan saja. Atau dua syarat yaitu perkada dan ini bisa digantikan dengan surat keputusan oleh kepala daerah sehingga lebih cepat dan yang kedua adalah surat kuasa," jelas Astera.
Kemudian pada penyaluran Dana Desa tahap II dalam PMK 50/2020 langsung diajukan oleh pemerintah daerah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan menandatangani pengajuan di OMSPAN.
"Harapannya tahap kedua tidak ada syarat. Semua dana desa yang tahap satunya sudah salurkan sekitar 57 ribu desa ini bisa segera menikmati salur tahap kedua," terang Astera.
baca juga: Jelang Lebaran, KAI Siapkan Layanan Pengiriman Logistik
Selanjutnya pada tahap III diputuskan penyaluran bulanan BLT Dana Desa dapat dilakukan tanpa syarat. Ketentuannya ialah 15% pada bulan pertama serta kedua dan di bulan ketiga disalurkan 10%.
"Dan untuk mengejar ketertinggalan tahap I yang belum salur semuanya ada sekitar 75.000. Kita membuka kemungkinan untuk penyaluran lebih dari satu kali dalam satu bulan. Jadi harapan kita dengan demikian maka Dana Desa ini umumnya sudah tersedia dia di desanya, jadi tinggal desanya nanti bisa mengelola untuk penyalurannya bagi orang-orang yang berhak," pungkas Astera. (OL-3)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) hari terakhir yang dilaksanakan di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat.
Pemerintah menyalurkan BLT Kesra tersebut sekaligus untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025.
Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terdampak bencana Sumatra.
Pos Indonesia menunjukkan perannya sebagai perpanjangan tangan negara melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kota Padang.
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para korban bencana Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi sebagian warga, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) menjadi penyangga penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved