Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tengah mengalami keuangan perusahaan yang goyah. Hal ini diperparah lagi dengan dampak dari pandemi covid-19 yang memukul industri penerbangan.
Kondisi keuangan yang tidak kondusif tersebut berdampak pada 25 ribu karyawannya. Untuk itu, efisiensi arus kas perusahaan pun diawasi dengan ketat. Salah satunya dengan melakukan pemotongan gaji direksi dan komisaris sebesar 50% hingga tak mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk mereka.
“Kalau soal Garuda Indonesia tengah mengalami tantangan dari sisi cash flow memang betul. Tentu kita melakukan diskusi yang cukup mendalam dengan pemegang saham dalam hal ini pemerintah untuk opsi-opsi yang ada,” ujar Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat RDP di Komisi VI DPR, Rabu (30/4).
Lebih lanjut saat ini sebanyak 25 ribu karyawan bisa dibilang tengah terancam. Oleh karena itu, Irfan mengaku tengah menaruh perhatian pada ribuan karyawan Garuda Indonesia ini untuk diselamatkan.
Baca juga: Garuda Siap-Siap Kembalikan Pesawat
Menurutnya, saat ini perusahaan telah memotong gaji karyawan untuk posisi direksi dan komisaris sebesar 50% sekaligus ditunda pencairannya. Potongan gaji pun berlaku untuk karyawan dengan level yang lebih rendah sampai potongan 10% untuk level yang paling rendah.
“Soal kayawan ada 25 ribu yang sedang kita perharikan. Kita menunda pambayaran gaji kita tunda gaji direksi komisaris dan memotong 50% makin ke bawah makin sedikit. Jadi staf yang paling bawah potongannya 10%,”ungkap Irfan.
Untuk THR pun, jajaran direksi dan komisaris terpaksa tak mendapatkan apa-apa. Hal ini sebetulnya mengacu pada arahan Kementerian BUMN melalui surat edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang tidak diberikannya THR bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.
“Garuda Indonesia tetap akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada semua karyawan tetapi tidak untuk jajaran direksi dan Dewan Komisaris,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Untuk diketahui, maskapai nasional ini pun tengah melakukan diskusi dan negosiasi terkait utang sebesar US$ 500 juta yang jatuh tempo pada Juni ini. Sejumlah opsi tengah dipikirkan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. (A-2
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved