Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASKAPAI penerbangan nasional, Garuda Indonesia, diketahui berencana mengajukan izin khusus untuk melakukan penerbangan di zona merah.
Dalam surat edaran yang diterima Media Indonesia, penerbangan ini direncanakan dengan catatan perjalanan bisnis dan tidak melayani perjalanan mudik.
Baca juga: Begini Strategi Garuda Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Sales dan Service Brance Brand Office Manager Garuda Indonesia, Tommy Chrisbiantoko, mengatakan pihak maskapai secara khusus berencana mengajukan izin untuk operasional exemption flight (pembebasan penerbangan) pada zona merah. Rencana itu tetap menerapkan protokol penanganan covid-19, termasuk mengisi kelengkapan dokumen penumpang.
Namun, pihaknya baru saja mengonfirmasi untuk menarik kembali rencana layanan penerbangan pada zona merah. “Sehubungan dengan GAINFO No. SS/005/BDJ/2020 pada 27 April 2020 perihal Pre-Informasi Rencana Penerbangan Exemption Pada Zona Merah, kami sampaikan pembatalan GAINFO tersebut dan kami nyatakan ditarik dari peredaran,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, Selasa (28/4).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Bos Air Asia Curhat Soal Kondisi Perusahaan
Sebelumnya, Garuda Indonesia berencana memberikan layanan penerbangan penumpang untuk perjalanan bisnis atau pekerjaan. Pada lampiran surat edaran, terapat beberapa rute penerbangan, seperti Tanggerang, Sidoarjo, Yogyakarta, Palembang, hingga Banda Aceh.
Namun belakangan pihak maskapai memastikan tidak akan melakukan layanan khusus tersebut. Humas Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menekankan pihaknya sudah menarik surat edaran, menyusul penerbitan GAINFO No. SS/006/BDJ/2020.
“Sebagai informasi bahwa sudah kami tarik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Koreksi dari edaran sebelumnya,” kata Dicky saat dihubungi.(OL-11)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved