Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK menanggulangi pandemi covid-19, pemerintah memangkas anggaran kementerian atau lembaga (K/L). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga masuk dalam daftar K/L yang terdampak pemangkasan anggaran.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S704/MK.02/2019/26 September 2019, pagu alokasi anggaran BKPM tahun ini sebesar Rp 585,47 miliar.
Namun, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, anggaran BKPM pada 2020 mengalami penghematan sebesar Rp 133,42 miliar. Sedangkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 penghematan anggaran BKPM menjadi Rp 191,21 miliar.
Baca juga: Realisasi Investasi Tumbuh, BKPM: Ada Harapan
"Sehingga anggaran BKPM yang semula Rp 585,47 miliar menjadi Rp 394,26 miliar, setelah dipotong Rp 191,21 miliar," ungkap Bahlil dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4).
Mantan Ketua Umum Hipmi menyebut berdasarkan exercise BKPM terhadap program kegiatan terkait pencapaian realiasi investasi, sebagai kontribusi dalam peningkatan nilai tambah, pencipta lapangan kerja, termasuk penerimaan negara. Sehingga, anggaran BKPM yang dapat dihemat berkisar Rp 61,51 miliar.
"Jadi, anggaran dari Rp 585,47 miliar setelah kita potong perjalanan dinas, berbagai rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refocusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp 61,51 miliar," jelas Bahlil.
Baca juga: Indonesia Harus Siap Hadapi Pascapandemi Covid-19
Merespons keputusan tersebut, Bahlil menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada 17 April lalu. Dalam hal ini, terkait permohonan pengurangan alokasi penghematan anggaran BKPM periode 2020.
"Kami sudah menyurati Menkeu agar jangan dipotong Rp 191 miliar, tapi Rp61 miliar. Karena dampaknya pada operasional dan kinerja BKPM. Kalau surat ini yang dipakai Menteri Keuangan, saya pastikan kantor perwakilan BKPM di sembilan negara tidak menutup kemungkinan akan kita pulangkan," tukasnya.(OL-11)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved