Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 810 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar asing yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari negara Australia melalui Pelabuhan Benoa Bali.
Para ABK tersebut merupakan PMI yang bekerja pada 4 (empat) Kapal Pesiar Asing yakni Kapal MV. Voyager Of The Seas, Kapal MV. Azamara Journey, Kapal MV. Spectrum Of The Seas dan Kapal MV. Ovation Of The Seas.
Adapun pemulangan para ABK ini dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Pemulangan para ABK Kapal dari Australia ini mendapat pengawalan yang cukup ketat oleh Petugas mulai dari pengamanan di area sektor laut, pengamanan area sektor darat, serta pengangkutan oleh Tim Kesehatan dan evakuasi para ABK yang terindikasi positif Covid-19,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Kamis (23/4).
Capt. Wisnu melanjutkan, pemulangan para ABK Kapal asing dari Australia dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 16 s.d 19 April 2020 melalui Pelabuhan Benoa Bali menggunakan kapal masing-masing yaitu Kapal MV. Voyager Of The Seas sebanyak 231 orang pada tanggal 16 April 2020. Selanjutnya dengan menggunakan Kapal MV. Azamara Journey sebanyak 51 orang pada tanggal 17 April 2020.
Baca juga: 16 ABK KM Nggapulu dari Surabaya Positif Covid-19
Selain itu pemulangan PMI juga menggunakan Kapal MV. Spectrum of The Seas sebanyak 208 orang pada tanggal 18 April 2020 dan Kapal MV. Terakhir, ABK dipulangkan Ovation Of The Seas sebanyak 320 pada tanggal 19 April 2020.
“Sebelum turun di Pelabuhan Benoa, seluruh ABK yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan proses pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di atas kapal. Pemeriksaan ini sama seperti diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bali kepada para PMI yang tiba di Bandara Ngurah Rai,” tuturnya.
Adapun dari 810 ABK Kapal Pesiar yang dipulangkan dari Australia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, NTB, dan Sulawesi Selatan. (A-2)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Kapal isap pasir laut bernama MV. Vox Maxima dengan muatan 29.920 GT tersebut berhasil dihentikan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06, Jumat (27/10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved