Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Komunikasi Alih Daya Indonesia (FADI), suatu forum yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing), telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai masukan industri alih daya terkait penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ketenagakerjaan.
FADI merupakan gabungan berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (Apklindo serta Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPPHAMI).
"Lebih dari tiga juta tenaga kerja alih daya perusahaan dalam FADI berada di garda terdepan sebagai bagian dari industri esensial di Indonesia yang harus memberikan pelayanan dalam keadaan apapun, dalam berbagai bidang seperti industri medis, rumah sakit, pabrik farmasi, pembersihan/penyemprotan disinfektan, toko penjualan obat-obatan dan juga jasa pengamanan oleh satuan pengaman (satpam)," ujar Mira Sonia, Ketua FADI, di Jakarta, Rabu (1/4).
"Namun dampak pandemik Covid-19 mengancam keberlangsungan kerja serta pelayanan yang diberikan, apabila tidak ditangani secara bersama- sama dengan semua pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah," ujar Mira.
Dalam suratnya, FADI memaparkan kesulitan terkait skenario di mana perusahaan pemberi kerja menolak pembayarkan upah pekerja selama dirumahkan. Persoalan lain adalah pembayaran kompensasi sisa masa kontrak pekerja apabila perusahaan pemberi kerja meminta adanya pemutusan hubungan kerja.
Dengan keadaan tersebut, FADI memohon kepada Presiden RI untuk dapat melindungi tenaga kerja alih daya melalui implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pekerja terdampak.
FADI meminta kebijakan fleksibel yang dapat memastikan perusahaan pemberi kerja dapat mempertahankan para pekerja sampai dampak negatif kasus Covid-19 berakhir agar meminimalisir adanya pemutusan hubungan kerja dan mempeetimbangkan pemberlakuan azas 'No Work No Pay' sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, menurut Mira, diharapkan terjadi kesinambungan pelayanan tenaga alih daya serta operasional perusahaan alih daya.
"Sehingga jutaan pekerja dapat tetap berkontribusi dalam layanan industri esensial, tidak berhenti karena Perusahaan yang menaungi mereka tutup sebagai dampak negatif pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," papar Mira. (OL-09)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved