Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Komunikasi Alih Daya Indonesia (FADI), suatu forum yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing), telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai masukan industri alih daya terkait penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ketenagakerjaan.
FADI merupakan gabungan berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (Apklindo serta Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPPHAMI).
"Lebih dari tiga juta tenaga kerja alih daya perusahaan dalam FADI berada di garda terdepan sebagai bagian dari industri esensial di Indonesia yang harus memberikan pelayanan dalam keadaan apapun, dalam berbagai bidang seperti industri medis, rumah sakit, pabrik farmasi, pembersihan/penyemprotan disinfektan, toko penjualan obat-obatan dan juga jasa pengamanan oleh satuan pengaman (satpam)," ujar Mira Sonia, Ketua FADI, di Jakarta, Rabu (1/4).
"Namun dampak pandemik Covid-19 mengancam keberlangsungan kerja serta pelayanan yang diberikan, apabila tidak ditangani secara bersama- sama dengan semua pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah," ujar Mira.
Dalam suratnya, FADI memaparkan kesulitan terkait skenario di mana perusahaan pemberi kerja menolak pembayarkan upah pekerja selama dirumahkan. Persoalan lain adalah pembayaran kompensasi sisa masa kontrak pekerja apabila perusahaan pemberi kerja meminta adanya pemutusan hubungan kerja.
Dengan keadaan tersebut, FADI memohon kepada Presiden RI untuk dapat melindungi tenaga kerja alih daya melalui implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pekerja terdampak.
FADI meminta kebijakan fleksibel yang dapat memastikan perusahaan pemberi kerja dapat mempertahankan para pekerja sampai dampak negatif kasus Covid-19 berakhir agar meminimalisir adanya pemutusan hubungan kerja dan mempeetimbangkan pemberlakuan azas 'No Work No Pay' sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, menurut Mira, diharapkan terjadi kesinambungan pelayanan tenaga alih daya serta operasional perusahaan alih daya.
"Sehingga jutaan pekerja dapat tetap berkontribusi dalam layanan industri esensial, tidak berhenti karena Perusahaan yang menaungi mereka tutup sebagai dampak negatif pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," papar Mira. (OL-09)
HID merilis Security and Identity Report 2026 yang mengungkap 7 tren utama keamanan global, mulai dari biometrik hingga integrasi identitas fisik-digital.
Gangguan sistem atau downtime menjadi ancaman serius bagi produktivitas perusahaan. Simak solusi infrastruktur IT dari PT Nusa Network Prakarsa.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Gelombang PHK yang terus terjadi di berbagai sektor menjadi bukti nyata bahwa klaim ketahanan industri tidak sejalan dengan realita.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Meta, perusahaan teknologi yang merupakan induk dari Facebook, dilaporkan tengah mempertimbangkan rencana pengurangan sekitar 20% dari total tenaga kerjanya.
Co-founder Block, Jack Dorsey, mengumumkan PHK terhadap 4.000 lebih karyawan. Ia menyebut penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) membuat tim kecil bekerja lebih baik.
DINAS Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menemukan indikasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved