Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah telah menentukan tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 (virus korona). Ini merupakan langkah yang diambil untuk menekan laju penyebaran pandemi tersebut.
Sri Mulyani bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Dewan Pengarah Gugus Tugas telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memilih Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat isolasi.
Nantinya, kata Sri Mulyani, mereka yang ditempatkan ke Wisma Atlet Kemayoran ialah mereka yang terindikasi terpapar virus korona. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus tersebut.
"Dia (Wisma Atlet), menjadi tempat yang paling siap, dari sisi fasilitas seperti listrik, air dan sebagainya sudah ada di sana. Sekarang kita sudah meminta BNPB bagaimana mereka menyiapkan menjadi tempat isolasi. Yang penting mereka harus mengisolasi diri supaya tidak menularkan kepada pihak lain," kata perempuan yang karib disapa Ani itu melalui telekonferensi pers, Rabu (18/3).
Pemerintah, lanjutnya, akan mengambil porsi dalam APBN dan APBD untuk pendanaan penanganan virus korona. "Tujuannya agar tidak ada lagi alasan tidak memiliki dana untuk mencegah virus tersebut," ujar Ani.
Bersama BNPB pula, kata Ani, pihaknya akan mengupayakan pengadaan rapid test yang akan didistribusikan ke berbagai daerah. "Sehingga rumah sakit dapat mendeteksi dengan cepat siapa yang positif virus korona dan dapat diambil langkah yang tepat. BNPB juga akan menyiapkan dan mendistribusikan buku panduan penanganan virus korona ke seluruh daerah. Hal itu dikarenakan masih banyaknya instansi kesehatan yang gagap soal virus korona," jelas Ani.
Baca juga: Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Ke-2 Diumumkan Pekan Ini
Pemerintah juga disebut akan menggandeng pemuka agama untuk mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan keagamaan sementara waktu.
"Ini akan disampaikan BNPB terutama untuk menghindari risiko kegiatan keagamaan, yang biasanya terjadinya orang-orang berkumpul. Ini terjadi di banyak negara dan oleh karenanya Indonesia perlu untuk mengantisipasi," imbuhnya.
Pemerintah, kata Ani, akan terus menyampaikan perkembangan pada pasien yang dinyatakan positif atau yang suspect secara insentif dan efektif.
"Pemerintah akan memberi perhatian khusus dan stimulus pada sektor industri yang menghasilkan barang-barang kesehatan guna memperlancar produksi dan dapat memenuhi kebutuhan saat ini. Di satu sisi produksi barang kesehatan dibutuhkan, seperti masker, APD. Nanti akan kita lihat apakah mereka mendapatkan stimulus seperti yang kita lakukan selama ini. Ini semua akan kita lakukan selain untuk keseluruhan industri manufaktur kita juga sekarang memprioritaskan untuk industri yang menghasilkan barang-barang kesehatan," pungkas Ani. (OL-14)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved