Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERINGATAN Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 mengangkat tema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ dengan subtema ‘Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya’. Puncak Harkonas 2020 dilaksanakan pada 30 Maret mendatang dan dijadwalkan dihadiri Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan bahwa Harkonas 2020 menjadi momentum pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi. Selain itu, Harkonas menjadi pengingat upaya peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia.
Terkait Harkonas 2020, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Arprindo) Roy N Mandey juga mengatakan, edukasi konsumen tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab seluruh stakeholder di antaranya pelaku usaha.
Aprindo selaku asosiasi pengusah ritel modern mendorong partisipasi aktif anggota untuk mendukung program Harkonas 2020 dengan mengampanyekan melalui media promosi masing-masing peritel serta kegiatan promosi lainnya.
Sebagai ritel modern yang menempatkan konsumen sebagai prioritas utama, Hero Group menginsiasi rangkaian program untuk memeriahkan perayaan Harkonas 2020.
Bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), kali ini Giant Serang mengadakan Talkshow bertajuk “Belanja Aman, Hati Nyaman” dan lomba menggambar bertema Anak Indonesia Pintar Bertransaksi (Giat Kreasi).
Diky Risbianto, Head of Communications and Government Relations Hero Group mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada konsumen yang setia menemani perjalanan panjang bisnis kami di Indonesia."
"Sesuai nilai Hero Group, konsumen menjadi yang terutama, sehingga penting bagi kami untuk tidak hanya memberikan kepuasan berbelanja, namun juga turut menjadi wadah edukasi konsumen Indonesia,” jelas Diky di Jakarta, Sabtu (7/3).
Pada kegiatan talkshow bertajuk 'Hati Aman, Belanja Nyaman”, konsumen mendapatkan edukasi cerdas bertransaksi, salah satunya melalui program Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin, Kedaluwarsa) yang diperkenalkan BPOM. Program ini mengajak konsumen untuk memilih produk dengan lebih teliti dalam berbelanja.
Dalam berbagai kesempatan, Hero Group turut mengkampanyekan program Cek KLIK ini agar masyarakat sadar dan mampu mengetahui kualitas produk yang dibeli.
Hero Group percaya konsumen sebagai subjek penentu akan mampu meningkatkan daya saing produsen dalam menyediakan produk berkualitas. Dengan begitu, produk yang ditawarkan di pasaran akan mengalami peningkatan nilai.
“Kami tentu bertanggung jawab untuk menyajikan produk-produk berkualitas di tiap rak gerai kami dan dengan teredukasinya konsumen untuk memilih produk yang tepat, kami, retail dan tentu saja produsen sebagai penghasil produk, akan semakin erat bekerja sama memberikan barang-barang berkualitas dan mampu bersaing,” jelas Diky.
Untuk mengedukasi anak-anak, Hero Group bersama Kemendag melakukan pendekatan belajar sambil bermain, yang diwujudkan dengan lomba menggambar bertema Anak Indonesia Pintar Bertransaksi. Ratusan anak sangat antusias memproses imajinasinya di kertas dan beberapa mulai menikmati memilih warna untuk sentuhan akhir.
Sebelum lomba dimulai, anak-anak mendapat pengarahan tentang cerdas bertransaksi. Hal ini sebagai salah satu cara agar anak lebih memahami bagaimana hati aman saat berbelanja nyaman.
“Kami berharap rangkaian acara untuk mendukung Harkonas 2020 ini mampu menjadi salah satu wadah perubahan dan peningkatan pengetahuan konsumen akan hak dan kewajibannya. Melalui kesempatan ini, kami ingin sampaikan terima kasih kepada konsumen yang telah ikut membangun dan mendukung Hero Group di Indonesia. Terima kasih juga kepada Kemendag dan BPOM sehingga kegiatan hari ini berjalan dengan baik,” tutupnya. (OL-09)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved