Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, serius untuk membenahi 142 perusahaan pelat merah beserta anak usahanya yang mencapai 800-an perusahaan.
Pasalnya, dari ratusan perusahaan BUMN tersebut, hanya 15 perusahaan yang menunjukan kinerja positif dengan berkontribusi hampir 70% pendapatan BUMN.
Dalam waktu dekat, Erick mengatakan akan membubarkan 5 anak usaha PT Garuda Indonesia termasuk salah satunya yang sempat mengagetkan publik yakni Garuda Tauberes.
"Mohon dukungan, kita sudah mengusulkan ke Bapak Presiden dan Menteri Keuangan untuk bisa memerger dan likuidasi perusahaan yang tidak sehat. Di Garuda sudah ada 5 anak perusahaan yang akan dlikuidasi, kita sudah rapat," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (20/2).
Dijelaskannya, keputusan tersebut sudah disampaikan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Presiden pun mendukung langkah tersebut, sehingga Kementerian BUMN tinggal menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keungan (Permen) terkait pelimpahan wewenag untuk melakukan merger dan likuidasi.
"Kalau dapat Perpres-nya untuk bisa me-merger dan likuidasi baru kita lakukan," imbuhnya.
Selain 5 anak perusahaan Garuda, Erick juga menargetkan anak perusahaan lainnya termasuk induk perusahaan yang pengelolaannya sudah tidak sehat. Setidaknya, pada tahap pertama setelah adanya Perpres, Kementerian akan melikuidasi 5 hingga 10 perusahaan.
"Kan enggak bisa grasa-grusu. Maksudnya kalau sudah dapat (Perpres), sekarang kan kita sudah mulai mapping. Tapi yang pasti mungkin kalau itu dapat, 5-10 bisa langsung (dimerger atau dilikuidasi)," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Telah Periksa 21 Orang Terkait Kasus Garuda
Labih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk memperbaiki perusahaan-perusahaan pelat merah. Saat ini, pihaknya sedang memetakan perusahaan-perusahaan BUMN sesuai dengan tugas dan fungsi serta kinerja bisnisnya.
"Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI kita mapping dengan empat kategori, yang memang bisnis (kinerjanya baik), mana bisnis (baik) dan juga kepada masyarakat maksimal. Tapi ada yang ke masyarakat sangat maksimal, bisnisnya kurang dan juga yang kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan mapping-kan. Dari 142 perlu waktu satu atau dua bulan baru kelihatan," jelas Erick.
Melalui pementaan tersebut, Erick menambahkan perusahaan-perusahaan akan dibagi dalam beberap klaster. Hal itu untuk memudagkan Kementerian dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, perusahaan plat merah juga diarahkan untuk kembali pada core bisnisnya masing-masing sehingga bisa berkontribusi maksimal dan mencapai visi BUMN go global. (A-2)
Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved