Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ASOSIASI Pengusaha Desa Indonesia (Apedi) melakukan deklarasi nasional di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (30/1). Kegiatan organisasi tersebut sebagai bentuk dari kepedulian para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses pembangunan desa sejahtera dan mandiri.
Presiden Apedi, M. Irfantoro, mengatakan sebagai organisasi yang independen nonpolitik, Apedi terpanggil meningkatkan kontribusinya di dalam membangun ekonomi masyarakat di perdesaan.
Sampai saat ini, Indonesia memiliki 83.931 wilayah administrasi setingkat desa (menurut data BPS 2018). Semua desa tersebut menyimpan beragam potensi yang sangat besar dan luar biasa.
Namun di sisi lain tingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2019 mencapai angka 6,69% di daerah perkotaan dan di perdesaan sebesar 12,85% atau 15,15 juta orang pada Maret 2019).
"Artinya tingkat kemiskinan terbesar itu berada di wilayah perdesaan. Mengapa masalah kemiskinan di perdesaan ini masih terus berada di posisi terbesar dan masih terus terjadi?" kata Irfantoro.
Padahal Pancasila dan UUD 1945, menurut Irfantoro, mengamanatkan untuk mewujudkan sila kelima dari Pancalisa yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
"Kenyataan itu mendorong terbentuknya Apedi yang didirikan pada 12 desember 2019. Tujuannya untuk mempercepat proses pembangunan desa sejahtera dan mandiri," ujar Irfantoro.
Sebagai organisasi yang independen nonpolitik, Apedi terpanggil meningkatkan kontribusinya di dalam membangun ekonomi masyarakat di perdesaan, yang umumnya identik dengan kemiskinan.
Visi Apedi adalah menyejahterakan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan. Organisasi ini mengemban misi salah satunya untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi desa.
Apedi juga mengaplikasikan suatu sistem tata kelola yang terkoneksi dengan teknologi informatika (IT) sebagaimana tuntutan perkembangan kebutuhan pemanfaatan industri 4.0 di wilayah perdesaan.(OL-09)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved